553 views

Polsek Aek Natas Resor Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Desa Pangkalan Dalam Rangka Ops Sikat Toba-2023

 LABURA-LH: Unit Reskrim Polsek Aek Natas dalam rangka OPS SIKAT TOBA-2023 berhasil meringkus pencurian dengan pemberatan di Dusun Suka jadi Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (11/11/2023).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasihumas IPTU Parlando menjelaskankan Kronologis Penangkapan mendapatkan informasi adanya kejadian pencurian dalam Rumah tersebut. Selanjutnya, ” tim opsnal Di pimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi melakukan penyelidikan dimana diketahui pelaku berunisial MDN (35) penduduk dusun Suka jadi desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, sehingga dilakukan pencarian dan terhadap pelaku diamankan ” pungkas Parlando.

Setelah dilakukan introgasi, lanjut Parlando, bahwa kepada pelaku berinisial MDN (35) mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dalam Rumah milik korban. ” Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Aek Natas 1 (satu) Lembar Nota pembelian Emas berupa Barang Cincin ukir permata Seberat 1,73 gram di perkirakan Kerugian material sebesar Rp  6.000.000,- (enam juta rupiah) ” ujar Iptu Parlando Napitupulu.

” Pelaku MDN (35) di kenai pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana pencurian dengan Pemberatan ” tutupnya Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu. (Nafiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.