JAKARTA-LH: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada hari ini Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang statusnya sudah naik ke penyidikan.
” Pemeriksaan sudah selesai. Persiapan keluar dari ruang pemeriksaan ” pungkas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Pukul 19.44 WIB (Selasa, 24/10/2023).
Menurut Kombes Ade, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, artinya Firli telah diperiksa kurang lebih selama 10 jam. ” Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri ” tandas Kombes Ade.
Namun, sejak pagi hingga usai pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu, tidak satu pun Awak Media yang berhasil melihat apalagi mewawancarainya. Padahal awak media telah menjaga di semua pintu gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri pun lolos oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi. Sebab, Firli datang tak melalui akses pintu masuk utama Gedung Bareskrim Polri.
Perkara Firli masih ditangani Polda Metro Jaya. Adapun Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, di Bareskrim Polri karena permintaan Firli.
Hal ini disampaikan Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade membenarkan bahwa pihaknya menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri. Namun Ade tak merinci alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim.
” Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik ” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada para wartawan (Selasa, 24/10/2023). (Dessy)