LABUHANBATU-LH: Sudirman alias Dirman diamankan Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu atas perkara dugaan tindak pidana pengancaman pada Senin (23/10/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU SM. Lumban Gaol menjelaskan bahwa kronologi terjadinya perkara dugaan tindak pidana tersebut diketahui pada Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 Wib di TKP Dusun Sei Kasih Dalam II Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Bahwa berdasarkan keterangan korban atas nama Bambang Wiyono, Lk, 42 Tahun, beralamat di Dusun Sei Kasih Dalam II Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, bahwa pelaku atas nama Sudirman telah mengejar korban dan mengancam dengan nada ancaman ‘ku bunuh kau biarlah aku masuk penjara’ sambil memegang sebuah senjata tajam berupa arit.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Bilah Hilir menjelaskan, “ kemudian pelaku juga melempar rumah korban dengan menggunakan batu Padas, dan akibat ancaman tersebut, korban dan saksi an. Dini Anggini bersembunyi di dalam rumah dan menutup pintu, dan dari dalam rumah, korban mendengar pelaku mengatakan ‘awas kamu besok akan ku matikan kamu berdua’ ” pungkas Kapolsek Bilah Hilir itu menirukan korban.
Lebih lanjut Iptu SM Lumbangaol memaparkan, “ berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, bahwa pelaku melakukan pengancaman kepada korban sebanyak 2 kali. Yang pertama, terjadi pada Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 Wib dan yang kedua, terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Okt 2023 sekitar pukul 08.19 Wib ” tandas SM Lumbangaol.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu 15 Okt 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal di Pimpin Kateam an. Aipda M. Ali dan rekannya, melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi serta melakukan pengejaran/penangkapan terhadap pelaku.
Adapun identitas pelaku an. Sudirman alias Dirman, Lk, 47 Tahun, Islam, Petani, Alamat : Dusun Sei Kasih Dalam II Desa Sei Kasih Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu. Bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti terkait sudah dibawa ke Mako Polsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut.
Demikian release berita yang diterima liputanhukum.com dari Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu pada Senin (23/10/2023). (Nafiah)