463 views

Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Minta Dijadwal Ulang

JAKARTA-LH: Dengan alasan ada agenda yang bersamaan dan sudah teragenda lebih awal, maka  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ” Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud ” tandas Ghufron dalam keterangannya pada Jumat (20/10/2023).

Sesuai penjadwalan dari Penyidik Polda Metro Jaya, Firli sedianya menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini (Jumat, 20/10/2023) pada Pukul 14.00 WIB.

Menurut Ghufron, pihaknya telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Pihaknya mengklaim, panggilan surat pemeriksaan itu terlalu mendadak, karena baru diterima pada Kamis (19/10/2023) kemarin. ” Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023 ” ujarnya. 

Ghufron menambahkan, ” Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan ” jelasnya. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.