505 views

Bripka ZK Yang Diduga Injak Kepala Warga Saat Demo Konflik Lahan Telah Diperiksa Propam Polda Lampung

LIPUTANHUKUM.COM: Viral Video Oknum Polisi berinisial ZK yang menginjak kepala pengunjuk rasa saat demo konflik lahan di Lampung Tengah antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat setempat. Atas peristiwa ini Propam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka ZK. ” Ya, kami telah memeriksa seorang oknum anggota Polri yang viral karena diduga melakukan kekerasan saat pengamanan konflik lahan ” pungkas Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto (Sabtu, 23/09/2023).

Menurut Firman, Bripka ZK mengakui kebenaran Video yang viral itu. ZK mengakui bahwa dirinya benar menginjak kepala warga seperti terlihat dalam video yang viral. ” Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Dia (Bripka ZK) mengakui hal itu karena spontan ” ujar Kombes Firman.

Masih Menurut Kabid Propam Polda Lampung itu, anggota polisi yang melakukan kekerasan tersebut telah melanggar Pasal 10 tentang Pengawasan Operasi, Pembinaan dan Pengaduan Masyarakat.

Atas kejadian ini, Polda Lampung meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian prosedur yang dilakukan Bripka ZK dalam pengamanan konflik lahan di Anak Tuha, Lampung Tengah. ” Tentu kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena anggota Polda Lampung melanggar SOP saat pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas ” tandas Kombes Firman Andreanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, ” Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan ” ujarnya di Mapolres Lampung Tengah (Jum’at, 22/09/2023).

Terkait perilaku anak buahnya sebagaimana Video yang beredar luas, AKBP Andik tidak memberikan bantahan kenapa perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum, meskipun dirinya sebagai Kapolres telah memberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu.

Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar standar operasional atau SOP. ” Perbuatan Bripka ZK di luar prosedur kami, yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Lampung ” tegas AKBP Andik. (Aryo W.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.