LIPUTANHUKUM.COM: Awalnya, sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi karena kecewa dengan perusahaan pertambangan emas tempat mereka bekerja dan aparat berwenang. Pemerintah setempat mengatakan aksi demonstrasi itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan diri mereka Aliansi Majelis Permusyawaratan Rakyat Pohuwato (MPRP) dan Aliansi Forum Persatuan Penambang Ahli Waris Pohuwato.
Massa itu, awalnya menggelar unjuk rasa di Kantor Perusahaan Tambang PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS). Massa Aksi menuntut perusahaan itu menghentikan aktivitas mereka karena telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Belum jelas apa yang menyebabkan aksi yang semula berlangsung damai itu bergulir menjadi aksi kekerasan ketika massa melempari dan kemudian membakar kantor PT PETS.
Setelah itu, Massa Aksi kemudian mendatangani kantor DPRD Pohuwatu, berharap dapat menemui anggota dewan dan menyampaikan kekecewaan mereka. Harapan mereka sirna karena pimpinan DPRD tidak berada di tempat.
Massa Aksi pun bergerak ke Kantor Bupati Pohuwato, berharap bertemu sang bupati, yang lagi-lagi tidak berada di kantor. Tak lagi dapat menahan kesabaran, akhirnya massa merusak dan membakar Kantor Bupati itu pada Kamis (21/09/2023).
Atas kejadian itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan terjadinya aksi demonstrasi yang berakhir rusuh, sehingga menyebabkan terbakarnya kantor bupati Pohuwato di kecamatan Marisa. “ Saya tegaskan tadi itu bukan demo, tapi kerusuhan yang ditimbulkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saya minta sekali lagi masyarakat Pohuwato untuk menjaga kotanya, apalagi fasilitas pemerintah yang dibakar itu adalah pusat pelayanan bagi masyarakat di Pohuwato “ tandas Ismail Pakaya dalam keterangan persnya di Pohuwato pada Kamis Malam (21/09/2023).
Pertanyaan yang paling mendasar adalah apa penyebab utama kerusuhan yang membuat warga sampai membakar Kantor Bupati Pohuwato ?
Pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap penyebab utama kerusuhan yang membuat warga membakar kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyebut bahwa penyebab utama perusakan itu dikarenakan tuntutan ganti rugi lahan di salah satu perusahaan tambang emas yakni PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) tidak terealisasi.
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menjelaskan, massa melakukan unjuk rasa karena menuntut hak ganti rugi lahan ke perusahaan tambang emas di Pohuwato. Kerusuhan pun terjadi karena adanya ketidaksepakatan antara kedua belah pihak yakni warga dan perusahaan tambang emas tersebut. ” Cuma sudah ada pembicaraan sebelumnya dan sudah ada kesepakatan, namun ada beberapa yang belum menerima dan belum puas. Nah itulah yang melakukan aksi ” pungkas Desmont kepada para awak media (Kamis, 21/09/2023).
Masih menurut Kabid Humas Polda Gorontalo itu, Aksi Demonstrasi dilakukan massa menjadi pecah sekitar pukul 12.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Massa mengamuk berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato lantaran aksi mereka tak digubris oleh pemerintah daerah. ” Pembakaran kantor Bupati dilakukan karena ada di antara mereka yang rusuh. Kalau secara rinci akan kita dalami dulu karena masih ambil keterangan untuk kronologi sampai terjadi pembakaran ” ujar Kombes Pol Desmont Harjendro.
Dalam kerusuhan ini, 10 Polisi terluka akibat diamuk massa saat mengamankan aksi demonstrasi tersebut. ” Untuk korbannya 10, dari anggota kita 10 orang. Iya betul (anggota) yang melakukan pengamanan. Tujuh luka ringan, yang tiga luka agak berat patah tulang. Untuk saat ini kondisi perlahan kondusif ” kata Desmont. (Dewi)