407 views

Presiden Jokowi Telah Memutuskan 10 Pj Gubernur Yang Akan Dilantik Mendagri

JAKARTA-LH: Mengingat ada 10 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023 maka Presiden RI Joko Widodo menetapkan Plt Gubernur untuk 10 Provinsi tersebut. Keputusan ini diambil setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Kesepuluh pj gubernur yang telah ditetapkan Presiden itu akan segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Informasi ini terkonfirmasi dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. “Ya, semuanya oke. (diputuskan) jam 15.00 WIB kemarin ” pungkas Ngabalin (Jum’at, 01/09/2023).

Inilah Nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Presiden Jokowi:

1. Pj Gubernur Jawa Barat BEY MACHMUDIN (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden) menggantikan RIDWAN KAMIL;

2. Pj Gubernur Jawa Tengah NANA SUDJANA (Mantan Kapolda Metro Jaya) menggantikan GANJAR PRANOWO;

3. Pj Gubernur Sumatera Utara HASSANUDIN (Mantan Pangdam Bukit Barisan) menggantikan EDY RAHMAYADI;

4. Pj Gubernur Bali SANG MADE MAHENDRA JAYA (Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum) menggantikan WAYAN KOSTER;

5. Pj Gubernur PAPUA RIDWAN RUMASUKUN;

6. Pj Gubernur NTT AYODHIA KALAKE (Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) menggantikan VIKTOR BUNGTILU LAISKODAT;

7. Pj Gubernur NTB LALU GITA ARIADI menggantikan ZULKIFLIMANSYAH;

8. Pj Gubernur Kalimantan Barat HARRISON AZROI menggantikan SUTARMIDJI;

9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara ANDAP BUDHI (Sekretaris Jenderal Kemenkumham) menggantikan ALI MAZI;

10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri) menggantikan ANDI SUDIRMAN SULAIMAN.

(Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.