612 views

AWAS Penipuan Berkedok Cinta “LOVE SCAM”, 88 WN Cina Diamankan Dari Markasnya Di Batam

LIPUTANHUKUM.COM: Markas Para Pelaku Love Scamming di Batam digrebeg oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter). Dalam penggrebegan itu, Polri berhasil menangkap 88 Warga Negara Cina yang diduga merupakan pelaku Love Scamming. Markas mereka yang digrebeg itu berada di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Selasa, 29/08/2023).

Love Scamming atau yang juga dikenal sebagai Romance Scam adalah jenis penipuan di mana sang penipu mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Pelaku penipuan kerap beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho bahwa penangkapan tersebut berhasil dilakukan lewat kolaborasi Join Investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). ” Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau ” pungkas Irjen Sandi dalam keterangan persnya (Rabu, 30/08/2023).

Dari 88 Orang Pelaku yang telah ditangkap, lanjut Irjen Sandi, 83 Orang diantaranya merupakan pria dan 5 Orang lainnya wanita. Seluruh pelaku diduga melakukan aksi kejahatan Love Scamming secara daring dari Batam.

Masih menurut Kadiv Humas Polri itu, para pelaku Love Scamming diduga sengaja mencari korbannya yang merupakan WN dan tinggal di China. Kendati demikian, Sandi mengatakan saat ini Hubinter Polri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri masih mendalami ada tidaknya WNI yang menjadi korban di kasus tersebut. Apabila tidak ditemukan adanya korban dari Indonesia, maka seluruh pelaku yang telah ditangkap bakal segera dideportasi dan diproses di negara asal. ” Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia ” tandas Irjen Sandi Nugroho.

Keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan transnasional itu, ujar Sandi, merupakan tindak lanjut dari pertemuan ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Terkait proses penyelidikan lebih lanjut, akan terus dilakukan dilakukan Polri bersama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). ” Kegiatan Join Operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT ” ujar Sandi Nugroho.

Adapun Modus yang digunakan adalah Para Tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring. Love Scamming adalah jenis penipuan di mana pelaku mencoba memanipulasi korban secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Para pelaku mencari korban yang rentan secara emosional seperti yang sedang mencari pasangan atau sahabat. Para pelaku pun sudah mempersiapkan skema untuk menguras harta korban yang ditemuinya lewat Media Sosial. “ Ini adalah konsep penipuan romansa, bentuk rekayasa sosial di mana penipu menargetkan orang yang mencari persahabatan atau romansa yang kemudian dimanipulasi. Tujuannya untuk mendapatkan uang atau layanan lain ” tungkas Agen Khusus Unit Kejahatan Ekonomi FBI David Harding sebagaimana dilansir podcast berjudul “For The Love of Money” yang diunggah di laman www.fbi.gov.

Berikut ini Modus Operandi yang mereka lakukan:
1. Penipuan ini berkedok asmara;
2. Pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta, bahkan hubungan cinta yang serius;
3. Pelaku memanipulasi korban untuk mendapatkan uang;
4. Setelah mendapatkan uang pelaku menghilang.

Ciri dan Cara Pelaku melaksanakan aksinya:
1. Berkenalan melalui media social;
2. Hanya mau berkomunikasi melalui pesan di media sosial atau aplikasi percakapan;
3. Selalu punya alasan untuk tak mau melakukan panggilan video, telepon, dan bertemu di dunia nyata;
4. Cepat mengatakan cinta dan mengajak ke jenjang yang lebih serius seperti pernikahan;
5. Selalu punya alasan membutuhkan uang karena darurat.

Bagaimana cara agar tidak menjadi korban Love Scamming ?
1. Berhati-hati mengunggah foto, video, kata-kata di media sosial karena di sanalah pelaku mempelajari korbannya;
2. Kenali identitas, foto, dan unggahan orang yang mengajak berkenalan di media social;
3. Tidak mudah terpancing kata-kata cinta dari orang tersebut;
4. Tak mudah terperdaya mengirimkan uang ke orang tersebut.
(Anto Uban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.