MUSIRAWAS-LH: Woouu…! Penerima bantuan PKH harus beri iuran terhadap Sekdes. Hal ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan yaitu di Desa Karya Mulia.
Adapun iuran yang harus dipenuhi saat pengumpulan KK yaitu bagi penerima PKH sebesar Rp 1.500.000,- maka akan dikenakan iuran Rp 50.000 dan bagi penerima iuran dibawah Rp. 1.500.000,- akan dikenakan sebesar Rp 25 ribu per KPM . Seperti yang tertulis di salah satu grup WhatsApp dimana tulisan tersebut di tulis dengan atas nama Heri Widardi.
Adapun tulisannya adalah “Kepada seluruh KPM, bahwa Bsk siang ba’da Jum’at, diharapkan untuk mengumpulkan fc. KK sekaligus tandatangan di danom. Dengan setor iuran, KPM 500rb s.d 1.500rb iurannya sebesar Rp.25.000. KPM yg diatas Rp.1.500rb iurannya sebesar Rp.50.000 (30/11/22)”.
Selain berdasarkan dari keterangan beberapa warga yang menyatakan bahwa saat pengumpulan KK (Kartu Keluarga) tersebut mereka langsung memberikan uang secara langsung sesuai dengan apa yang sudah diberi tahu melalui group WhatsApp.
Saat dikonfirmasi Sekdes Desa Karya Mulia Heri Widardi membenarkan bahwa dirinya melakukan pengambilan iuran tersebut dengan alasan untuk operasional mereka.
Dijelaskan melalui telpon ” Ia memang whatsapp tersebut itu dari saya dan pengambilan iuran untuk operasional kerja kami “ kata Sekdes.
Lanjutnya ” Dan uang tersebut kami ambil untuk mengcover masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan DD /BLT didesa agar tidak timbul kecemburuan, dan jumlah penerima PKH tersebut sedikit sekitar 180 lebih “ ungkap Heri dengan agak gugup.
Sempat dikatakannya lagi ” Jika pengambilan uang tersebut kelalaian mengenai pungli mereka tidak tahu karena uang tersebut untuk operasional karena dari program PKH tersebut tidak ada operasional “ tutupnya.
Terpisah saat konfirmasi kepada Kepala Desa Darsono ia mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap sekdes tersebut.” Saya akan panggil dulu dinda karena saya sekarang lagi tidak di desa lagi ke undangan “ tutup Kades.
Ketika dipertanyakan mengenai sangsi atas adanya tindakan tersebut Kades belum menjawab hingga berita ini ditayangkan. (Andika Saputra)
