784 views

Polres Purbalingga Ringkus 4 Komplotan Ranmor Yang Sangat Meresahkan Masyarakat

PURBALINGGA-LH: Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Empat pelaku yang merupakan satu komplotan diamankan dengan barang buktinya. Mereka adalah pelaku dan juga penadah barang curian.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono,S.H M.M didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto Nyoto dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio dalam Konferensi Pers 8 November 2022 mengatakan, “ Jajaran Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus curanmor. Empat pelaku yang merupakan satu komplotan berhasil diamankan berikut barang buktinya “ pungkas Kompol Pujiono dalam Konfers tersebut (08/11/2022).

Masih berdasarkan Konfers tersebut, Tersangka yang diamankan yaitu OS (27) warga Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, AM (29) warga Desa/Kecamatan Pengadegan Purbalingga, JS (25) warga Desa Grecol Kecamatan Kalimanah Purbalingga dan DS (31) warga Kelurahan Kandanggampang, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga. Dari empat tersangka yang diamankan mereka memiliki peran masing-masing diantaranya OS sebagai eksekutor, AM dan JS mengawasi situasi dan DS merupakan penadah sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan peristiwa pencurian sepeda motor di depan Toko Roti El Mina, Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (26/10/2022). Korban bernama Puji Nurhayati (44) warga Desa Selanegara, kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna Hitam bernomor polisi R-5066-AV.

Berdasarkan laporan kejadian curanmor tersebut, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Hingga para pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Jumat (28/10/2022). (Subur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.