817 views

Oknum PNS Diduga Salahgunakan Mobil Dinas Untuk Kepentingan Pribadi Chek-In Di Hotel Bersama WIL-nya

LIPUTANHUKUM.COM: sesuai Kepmenpan Nomor: PER/ 87/ M.PAN/ 8/ 2005 Tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja bahwa penggunaan Mobil Dinas (Plat Merah) sangat dibatasi dengan ketat. Fasilitas Negara tersebut tidak dibenarkan digunakan untuk urusan diluar kepentingan dinas apalagi untuk kegiatan yang diduga melanggar hukum dan norma.

Hal ini disampaikan oleh Ketum DPP LSM FORKORINDO Tohom TPS SE, SH , MM menyikapi temuan lembaganya tentang adanya Oknum PNS di lingkungan Kemeterian Sosial yang diduga menyalahgunakan Fasillitas Negara berupa Mobil Dinas untuk kepentingan pribadi. “ Ya, kami tidak bisa menolerir kesalahan yang dilakukan Oknum PNS Kementerian Sosial berinisial AS itu. Dia bukan hanya hanya menyalahgunakan fasilitas negara diluar peruntukannya, tetapi sudah jauh dari itu. Dia sudah menggunakan Mobil Milik Negara itu untuk melakukan pelanggaran hukum dan norma sebab dia telah membawa wanita yang buka istrinya Chek-In ke hotel. Padahal dia masih mempunyai istri yang sah “ pungkas Tohom melalui Telepon Selularnya (Selasa, 01/11/2022).

Apa yang disampaikan Tohom, merujuk kepada Kepmenpan Nomor: PER/ 87/ M.PAN/ 8/ 2005 khususnya pada Lampiran II A Angka 5 Huruf a,b, dan c yang berbunyi, “ Penggunaan Kenderaan Dinas Operasional Hanya Digunakan Untuk Kepentingan Dinas Yang Menunjang Tugas Pokok Dan Fungsi; Kenderaan Dinas Operasional Dibatasi Penggunaannnya Pada Hari Kerja Kantor; Kenderaan Dinas Operasional Hanya Digunakan Di Dalam Kota, Dan Pengecualian Penggunaan Keluar Kota Atas Izin Tertulis Pimpinan Instansi Pemerintah atau Pejabat Yang Ditugaskan Sesuai Kompetensinya.”

Secara kronologis, menurut Tohom, bahwa pada tanggal 25 Oktober 2022 sekitar pukul 22:00 WIB Mobil Toyota Rush warna hitam berplat dinas (plat merah) B 1XX2 PQP keluar dari salah Hotel yang ada di wilayah Kota Bekasi. “ Catatan, Hotel itu tidak punya meeting room “ tandas Tohom.

Keluar dari area Hotel, lanjut Tohom, Mobil itu berisi sepasang manusia laki-laki dan perempuan. Kenderaan Dinas itu kemudian melaju menuju Terminal Bekasi. “ Disini seorang wanita berhijab diturunkan dan kemudian wanita itu langsung naik ojek menuju Pasar Baru Bekasi untuk berbelanja sayuran. Setelah itu, Sang wanita langsung menuju kantor kemensos yang ada di Kota Bekasi. Adapun Sang Pria yang terakhir diketahui berinisial AS langsung tancap gas mobilnya menuju Hotel Horizon Kota Bekasi untuk menjemput istrinya yang lagi rapat. Istrinya juga terakhit diketahui merupan PNS juga di kementerian yang sama “ papar Tohom.

“ Pada saat AS sampe di Hotel Horison saya lakukan klarifikasi ada rekamannya. Saya pertanyakan tentang penggunaan mobil milik negara. Awalnya dia melawan dengan mengatakan ‘gak ada urusan, tidak ada masalh, terserah’ “ ujar Tohom menceritakan kejadian.

Tohom melanjutkan kejadiannya, “ setelah istrinya datang dan masuk mobilnya, saya tanya lagi malah dia kabur seperti penjahat. Ada rekamannya. Pada saat kabur saya berteriak. Karena saya teriak security mall tidak membukakan pintu (portal). Saat itu saya klarifikasi lagi, saya sebut kejadiannya, saya sebut ibunya (WIL-nya) di depan istrinya akhirnya AS minta-minta tolong sambal keluar dari mobilnya. ‘Tolong pak jangan sampai rumah tangga saya hancur, jangan sampai pekerjaan saya hancur’. Katanya kepada saya. Poinnya dia mengakui semuanya. Dia bilang, mereka masuk ke dalam kamar bersama ibu itu (WIL-nya) “ tangkas Ketum FORKORINDO itu menjelaskan secara rinsi. (TM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.