691 views

Berkas Oknum Guru Ngaji Bejat Cabuli 9 Santriwati Akan Dikirim Ke Kejari Cilacap

CILACAP-LH: Setelah melakukan pemeriksaan yang marathon baik terhadap Tersangka M (41 Tahun) maupun terhadap para saksi, akhirnya Polres Cilacap akan melimpahkan Kasus Pencabulan terhadap 9 Orang Santriwati ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Gurbacov sebagaimana direlease oleh Serayunews (Senin, 24/19/2022). “ Sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan, baik dari korban dan lingkungan sekitar. Besok rencana kirim berkas ke Kejaksaan ” pungkas AKP Gurbacov (Senin, 24/19/2022).

Untuk mengetahui ada tidaknya korban lainnya, lanjut Gurbacov, pihaknya sedang masih mendalami serta melakukan pengembangan lebih lanjut.

Menurut data dan informasi yang berhasil dihimpun, pencabulan anak dibawah umur ini terjadi di Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku berisial M, merupakan seorang guru ngaji yang mengajar di salah satu Tempat Pendidikan Alquran (TPQ). M disangkakan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muruid ngajinya yang perempuan. Naifnya lagi, seluruh korbannya (9 Orang) semua masih berada di bawah umur.

Adapun modus operandinya adalah dengan memberikan iming-iming uang Rp 10.000 kepada setiap korban. ” Pelaku mencabuli korban dengan memberikan iming-iming memberikan uang jajan sebesar Rp 10.000 ” ujar Wakapolresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo saat Konferensi Pers di Mapolres Cilacap (Selasa, 18/10/2022).

Menurut keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan, bahwa aksi bejatnya itu sudah dilakukan Tersangka M sejak awal tahun 2022. Umur Para Santriwati yang menjadi korbannya itu berkisaran 8 sampai 12 Tahun.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (Taufik/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.