649 views

Satlantas Mura Gelar Kegiatan Hunting

MUSIRAWAS-LH: Guna meningkatkan kepatuhan berlalulintas serta mencegah pelanggaran saat berkendara dan menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga meninggal dunia. Satuan Lalulintas Polres Musirawas (Sat Lantas Polres Mura), menggelar Kegiatan Hunting dan 2-1 di Wilayah Hukum Polres Mura, tepatnya di Jalan Umum, Desa R. Rejosari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB (Kamis, 28/07/2022).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto, saat dikonfirmasi, (Jumat, 29/07/2022). ” Ya, kemarin, kita Sat Lantas Polres Mura, menggelar Hunting dan 2-1 di Wilayah Hukum Polres Mura ” kata Kasatlantas. Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan Nomor : Sprin / 96 /VI/HUK.6.6/2022, Tanggal 13 Juni 2022 Tentang Pelaksanaan Hunting dan 2-1 Ranmor Satuan Lantas Polres Musirawas. ” Dengan sasaran, pelanggaran kasat mata diantaranya, tidak menggunakan Helm SNI, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan, pelanggaran tematik dan penggunaan knalpot racing (Bronk) ” jelas mantan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau ini.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut diantaranya, tilang 21 lembar, ranmor R2 (Sepeda Motor), 13 unit, SIM C, 1 lembar dan STNK (Sepeda Motor), 7 lembar. Kegiatan tersebut melibatkan, KBO Satlantas, Iptu Herdiansyah, Kanit Turjawali Ipda Alamsa beserta 7 personel diantaranya, Aiptu Hendra Napitupulu, Aipda Rudy Siswanto, Bripka Oki P Situmeang, Briptu Reza Adinegara, Briptu Popy Harianto, Briptu Ardyansyah dan Briptu Nandi Ahmad Muqhni. “ Pastinya, kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas serta mencegah pelanggaran saat berkendara dan menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga meninggal dunia ” tutupnya.(Andika S/ Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.