1,680 views

Empat Terduga Pelaku Diamankan Terkait Pengeroyokan Korban di Area SPBU Sigambal

LABUHANBATU-LH: Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus beberapa pelaku pengeroyokan di SPBU Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dari pengeroyokan para pelaku mengakibatkan korban yang bernama Abdilah Pasyah mengalami luka serius dikarenakan benda tajam dan juga dikarenakan pukulan benda keras. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Hari Sabtu (28/05/2022) sekira Pukul 22.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki dalam keterangannya mengungkapkan ” pasca peristiwa, 4 terduga pelaku kini telah diamankan, keempat pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19Tahun), I (17Tahun), A (17Tahun) dan D (15Tahun) kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul ” ungkap Rusdi (Sabtu, 04/06/2022).

Masih dalam keterangan Kasat ” mengungkap kronologis kejadian berawal saat korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba datang dua pemuda yang berboncengan. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan, Korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan ” pungkas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut ” Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara (Diversi) mengingat masih di bawah umur ” Jelas Kasat.

Kesudahan tindak tanduk para pelaku disangkakan Pasal 170 Subsider Pasal 351 KUHPidana Juncto Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. (Afdillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.