JAKARTA-LH: Meskipun sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dirkrimsus Polda Metro jaya, namun terhadap Dea Onlyfans atau dengan nama lengkap Gusti Ayu Dewanti tidak dilakukan penahanan karena alasan masih kuliah. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. ” Dia masih mahasiswi, mau menyelesaikan kuliahnya ” pungkas Zulpan sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia (Minggu, 27/03/2022).
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, pendidikan Dea menjadi salah satu alasan Penyidik Kepolisian tak melakukan upaya penahanan. Selain itu, Dea dijamin oleh keluarga akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, Dea mengakui pernah membuat foto dan video syur bersama pacarnya. Konten itu sengaja disebarkan lewat situs Onlyfans dengan motif ekonomi. Menurut Kombes Zulpan, Dea mengakui memiliki Akun Twitter dengan nama @GRESAIDS dan akun Onlyfans bernama @GRESAIDS. ” Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial Onlyfans milik yang bersangkutan ” tandas Kombes Zulpan.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan Konten Kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans menjadi Tersangka dalam kasus pornografi. Dea diduga telah menyebarkan materi porno di Situs Onlyfans. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis. ” Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka ” pungkas Auliansyah Lubis seperti dilansir dari Detikcom (Sabtu, 26/03/2022).
Dea Onlyfans ditangkap berawal dari Patroli Siber. Dirinya ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Kamis Malam (24/03/2022). Dalam penangkapan itu, Pihak Kepolisian menyita Laptop berwarna merah milik Dea. (Red)