RANTAUPRAPAT-LH : Kapolres Labuhan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK kembali menggelar Kegiatan penggrebekan Kampung Narkoba (Sabtu, 12/02/2022) dalam rangka Operasi Kewilayahan ANTIK TOBA-2022 di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mempersempit ruang gerak Para Pengguna Narkoba khususnya di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wilhan Arif, SIK, SH bersama Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH, MH.
Adapun tujuan sasaran kegiatan yakni rumah salah satu warga yang diduga Bandar/ Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang beralamat di jalan WR Supratman, Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari hasil penggrebekan diamankan 2 (dua) Orang berinisial SUM (Lk-39 thn) Warga Jalan WR. Supratman Padang Matinggi dan MRA (Lk-17 Tahun) Warga Jl Supratman, Gg. Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Dari hasil pemeriksaan urine keduanya positif mengandung Zat Methapetamine.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu klip plastic kecil warna putih yang berisi diduga Narkotika jenis sabu, 2 buah alat penghisap sabu (bong) , 2 buah Korek warna hijau, 52 klip plastic kosong dan satu bungkus rokok sampoerna hijau.
Selanjutnya, petugas memboyong kedua orang tersebut ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diinterogasi yang selanjutnya akan dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan Rehabilitasi.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain KBO Sat Narkoba Iptu Eliaman Sitorus, Iptu Eko Sanjaya, SH, Knit I Sat Narkoba Iptu D. Limbong, Kanit Kamneg Sat Intelkam Iptu Hardinur, Padal Piket Fungsi dan melibat kan pers gabungan yang terdiri dari personil piket Fungsi Polres Labuhan Batu dam Satu Pleton Pers Dalmas, serta Pers Sat Pol PP. (Hamdani)