770 views

Buntut Penyerangan Kantor Anteraja Duren Sawi Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka

JAKARTA-LH: Buntut penyerangan terhadap Kantor Anteraja di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa kemarin (22/12/2021), akhirnya Pihak Kpolisian menetapkan 3 Orang menjadi Tersangka termasuk salah satu diantaranya menjabat sebagai Kepala Cabang (Kacab). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi. ” Tiga tersangka itu ada satu kepala cabang, terus koordinator, sama sekuriti ” pungkas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur itu sebagaimana dilansir CNN Indonesia (22/12/2021).

Menurut Ahsanul, ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Masih menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur itu bahwa dalam peristiwa penyerangan itu ada 3 orang yang menjadi korban, namun hanya satu orang yang menjalani proses visum untuk kepentingan penyidikan.

Ahsanul juga menjelaskan bahwa aksi penyerangan itu bermula saat sekuriti PT TSI dipukul oleh karyawan Anteraja. Akibat pemukulan itu, beberapa orang dari PT TSI mendatangi kantor Anteraja dan terjadilah aksi penyerangan. Kebetulan kedua kantor tersebut berdekatan.

Diduga tidak terima dengan pemukulan tersebut, beberapa orang dari PT TSI mendatangi kantor Anteraja dan terjadilah aksi penyerangan. ” Yang jelas pertama sekuriti penyalur tenaga kerja itu dipukul karyawan paket Anteraja itu. Nah akibat dari itu akhirnya pegawai penyalur tenaga kerja itu menyerang balik ” tandas AKBP Ahsanul Muqafi. (Dessy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.