701 views

APGEMA Batam Keberatan Dengan Pajak 50% Yang Dibebankan Kepada Pengusaha Arena Permainan

BATAM-LH: Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-Anak dan Keluarga (APGEMA) keberatan dengan pajak yang dibebankan kepada pengusaha arena permainan anak-anak dan keluarga sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua APGEMA Jonni Pakkun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus Ranperda DPRD Kota Batam (Kamis, 16/12/2021) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam.

Jonni Pakkun meminta Pansus Ranperda DPRD Batam meninjau ulang dan menurunkan pajak arena permainan anak-anak dan keluarga menjadi 20 persen. “ Arena permainan anak-anak dan keluarga yang dinaungi APGEMA sebanyak 36 arena, karena kondisi Covid-19 dan pajak terlalu tinggi, yang bertahan hanya 17 arena permainan anak-anak dan keluarga ” pungkas Jonni.

Ia menyebutkan, hampir 6 ribu lebih pekerja di arena permainan anak-anak dan keluarga dirumahkan akibat kondisi tersebut. “ Kami memohon kepada Pansus Ranperda DPRD Batam untuk tidak menaikan pajak (arena permainan anak-anak dan keluarga). Kalau bisa pending dulu lah. Dan meminta pajak diturunkan seperti semula yakni sebesar 15-20 persen ” tambah Jonni.

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus DPRD Batam, Arlon Veristo mempertanyakan keberadaan permainan bola pingpong di tempat hiburan malam. “ Apakah permainan bola pingpong ini bernaung di bawah APGEMA atau AJAHIB? ” tanya Arlon.

“ Permainan bola pingpong tidak bernaung di APGEMA maupun AJAHIB ” jawab Jonni Pakkun.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II APGEMA, Ruslan. Ia mengatakan pengusaha tidak akan mampu berinvestasi kalau pajak dinaikan. “ Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. Kalau tetap dinaikan (pajak), bisa-bisa tutup ” ucap Ruslan.

Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Jasa Hiburan (AJAHIB) Batam, William mengatakan, pihaknya merasa terbebani dengan pajak yang berlaku pada jasa hiburan sebesar 35 persen. “ Meski dibebankan kepada pengunjung, tetap saja berpengaruh, karena akan mengurangi jumlah pengunjung yang datang ” tandas William.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Ranperda DPRD Batam, Budi Mardianto mengatakan, pihaknya menampung aspirasi dari pengusaha melalui APGEMA dan AJAHIB. “ Ini akan jadi pertimbangan kami dalam pengesahan Perda pajak dan retribusi nanti ” kata Budi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus Ranperda DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty meminta APGEMA menyampaikan analisa tertulis kepada Pansus Ranperda. “ Sampaikan kepada kami analisa tertulis, terkait keinginan APGEMA menurunkan pajak. Itu menjadi landasan kami untuk bekerja ” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua I APGEMA Rama Hotlen Hotoguan Sagala meminta Pansus DPRD Batam untuk menertibkan arena permainan yang beroperasi tanpa izin di Kota Batam. “ Disamping itu, kami juga minta arena permainan yang tidak sesuai dengan SOP (aturan) izinnya dievaluasi. Apalagi yang tidak taat bayar pajak, tutup saja ” ucap pria yang akrab disapa Kancil Sagala ini. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.