LIPUTANHUKUM.COM: Status Oknum Anggota Polsek Delitua Medan Bripka Panca Simanjuntak Terduga Pelaku Pemerasan terhadap Pengendara Motor dengan Modus Pelanggaran Lalu Lintas naik menjadi Tersangka. Hal ini disampaikan oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji. ” Dari hasil Gelar Perkara Gabungan dari Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan bahwa apa-apa yang dilakukan oleh Anggota yang berinisial PK ini telah memenuhi unsur pidananya ” pungkas AKBP Irsan Sinuhaji (Sabtu, 13/11/2021).
Lebih lanjut Wakapolrestabes Medan itu menyampaikan bahwa Bripka Panca Simanjuntak telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan, menurut AKBP Irsan, bawa Tersangka Bripka Panca Simanjuntak mengakui baru sekali melakukan pemerasan. Namun, atas pengakuan Tersangka ini akan dilakukan pendalaman. ” Kita telah melakukan langkah-langkah, bahwa tindakan yang kita lakukan yaitu dengan mengamankan personel tersebut. Selanjutnya juga dari fakta-fakta di lapangan dan pemeriksaan terhadap korban, bahwa benar adanya perbuatan tersebut dugaan pemerasan. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi ” tandas AKBP Irsan.
Atas perbuatannya itu, Bripka Panca Simanjuntak dijerat dengan Pasal 368 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun Penjara. ” Sehingga kepada yang bersangkutan kita proses pidananya. Bisa dilihat kepada personel tersebut kita kenakan pasal 368 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun Penjara ” jelas AKBP Irsan.
Masih menurut Wakpolrestabes Medan itu, bahwa Piahaknya tidak akan menolerir Anggotanya yang melakukan pelanggaran. ” Kami jelaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan mentolerir perbuatan-perbuatan personel yang tidak baik seperti ini. Kita tegas dan iota akan proses, kita akan pidanakan. Kita tidak bermain-main, kita imbau bagi personel lainnya harus berbuat baik semuanya ” tegasnya.
Lewat kesempatan itu, AKBP Irsan meminta agar warga masyarakat segera melaporkan Oknum Anggota Polri yang melakukan pelanggaran. ” Jadi tolong juga kami diinfokan apabila ada personel Polrestabes yang tidak baik segera laporkan dan akan diproses. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami, kepada negara dan sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat ” pintanya. (Bdr/Red)