LABURA-LH: Viralnya pemberitaan terkait Proyek Peningkatan Struktur Jalan Aek Kota Batu – Batas Tobasa Senilai Rp 21,3 M yang diduga bermasalah direspon positif oleh Pihak Kontraktor dalam hal ini PT AYU SEPTA PERDANA dengan Konsultan CV PRIMA RANCANG. Respon positif ini dapat dibuktikan dengan adanya tindakan langsung yakni melakukan perbaikan (menambal) kembali badan jalan yang retak dan berlobang yang sempat menjadi sorotan.
Menurut hasil pantauan Wartawan LH (liputanhukum.com) di lapangan (Obyek Pemberitaan sebelumnya dengan judul “Apa Yang Dikhawatirkan Akhirnya Terjadi, Proyek Peningkatan Struktur Jalan Aek Kota Batu – Batas Tobasa Senilai Rp 21,3 M Diduga Bermasalah “) bahwa hanya berselang beberapa hari setelah pemberitaan, Pihak Kontraktor dalam hal ini PT AYU SEPTA PERDANA langsung melakukan perbaikan.
” Alhamdulillah, jalan yang retak dan berlobang itu , yang diberitakan kemarin, sudah diperbaiki ” pungkas seorang Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya (Rabu, 20/10/2021).
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pihak PT AYU SEPTA PERDANA melalui Humasnya Amsar yang bersangkutan membenarkannya. ” Ya Bang, sudah diperbaiki itu ” pungkas Amsar singkat melalui Telepon Selularnya (Kamis, 21/10/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Aek Kota Batu – Batas Tobasa di Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Kontrak 602/ DBMBK-UPTII/ RAP/ KPA/ 801/ 2021 senilai Rp 21. 369. 347. 000, 00 ,- bersumber dari Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) TA (Tahun Anggaran) 2021. Masa Waktu Pelaksanaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender. Adapaun kontraktornya adalah PT AYU SEPTA PERDANA dengan Konsultan CV PRIMA RANCANG. (Chan/Red)
VIDEO TERKAIT: