801 views

Diduga, Surat Terbuka Napoleon Bonaparte: “Saya Akan Mempertanggungjawabkan Semua Tindakan Saya Terhadap Kace Apapun Resikonya“

JAKARTA-LH: Kasus penganiayaan terhadap Tersangka Penodaan Agama (Islam) Muhammad Kosman atau yang lebih dikenal dengan Muhammad Kece memasuki babak baru. Kasus penganiayaan ini  teregister dengan LP Nomor: 0510/ XIII/ 2021/ Bareskrim atas nama pelapor Muhamad Kosman. Hari ini Viral dijagat maya dan berbagai Media Massa maupun Media Sosial tentang Surat Terbuka yang diduga ditulis oleh Terpidana Suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red Notice Interpol Napoleon Bonaparte yang juga ditahan di Rutan Mabes Polri.

Surat terbuka yang ditandatangani atas nama Irjen Napolen Bonaparte, sepertinya dibuat untuk memperjelas simpang siurnya informasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Berikut isi surat terbuka itu sebagaimana dilansir Beritasatu.com (19/09/2021) :

” Surat Terbuka
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA.., bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
2. Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al Quran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.

Hormat dan salamku
Napoleon Bonaparte
Inspektur Jenderal Polisi “

Sebagaimana diketahui Muhammad Kece ditangkap pada Selasa Malam (24/08/2021) sekitar pukul 19.30 WITA dari tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait perkara yang menjeratnya, kemudian Kece resmi ditahan di Rutan Bareskim Mabes Polri. ” Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam. Masuk tahanan pukul 21.50 WIB ” tandas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (26/08/2021).

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragama. Dalam hal ini, ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun. Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.