767 views

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA-LH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018. Penahanan terhadap Budhi Sarwono dilakukan untuk 20 Hari Pertama terhitung sejak hari ini (Jum’at, 03/09/2021). Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam Jumpa Pers di Gedung Merah Putih Jakarta. ” Untuk kepentingan Penyidikan, Kedua Tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021 ” pungkas Firli (Jum’at, 03/09/2021).

Selain Budhi Sarwono, KPK juga melakukan penahanan terhadap Kedy Afandi. Kedy merupakan Pihak Swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati Budhi Sarwono. “ Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan 2 Orang Tersangka “ tandas Ketua KPK Firli Bahuri.

Penahanan terhadap Budhi Sarwono dilakukandi Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara penahanan terhadap Kedy Afandi dilakukan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.