BATAM-LH: Pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri mulai melakukan penyelidikan dan atau pengusutan tentang asal muasal Kapal-Kapal yang “dirajang” menjadi besi tua di PT Batamitra Sejahtera, Tanjung Uncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim. “ Cuma dimintai keterangan (para pekerja). Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan Syhabandar ” pungkas Nulhakim sebagaiamana dilansir hmstimes.com (30/08/2021).
Kasubdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri itu belum bisa merinci hasilnya. Sebab, pihaknya kini tengah meneliti seluruh dokumen kapal-kapal itu mulai dari bawah hingga ke pusat. Sementara yang bisa ia jelaskan, yaitu lokasi galangan katanya memang sudah memiliki dokumen otorisasi melaksanakan fasilitas penutuhan kapal. Namun, ada kecurigaan penutuhan dilakukan tanpa dilengkapi surat keterangan penghapusan kapal yang diterbitkan oleh negara bendera asal kapal atau deletion certificate. “ Terkait izin lokasi akan kita konfirmasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kita juga telah menjadwalkan untuk meminta keterangan para ahli ” tandas Nulhakim kepada Wartawan HMS.
Masih melansir hmstimes.com (30/08/2021), kapal-kapal tersebut ialah MT Lumba, MT Lautan Tujuh, dan MT Lautan Energi. Tiga tanker minyak itu digiring ke lokasi galangan tersebut belum lama ini dan merupakan milik seorang pengusaha berinisial ARP. (Anto)