JAKARTA-LH: Sebagai tindak lanjut dari dugaan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017-2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap 2 kediaman termasuk Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Hasilnya, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita berbagai barang bukti seperti dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. ” Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara. Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara ” pungkas Ali (Rabu, 11/08/2021).
Masih menurut Ali Fikri, selain melakukan penggeledahan di 2 kediaman Bupati Budhi Sarwono yakni Rumah Dinas Bupati yang berada di Kompleks Pendopo Dipayudha dan Kantor Bupati kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Dalam keterangannya, Ali Fikri menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti yang dilakukan itu untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan Tersangkanya. Dugaan Korupsi dan Gratifikasi ini terkait dengan proyek pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018. Namun, Ali memastikan KPK bakal mengumumkan secara detail terkait konstruksi perkara nanti termasuk Para Tersangkanya. (Fahdi/Red)
