LIPUTANHUKUM.COM: Salah satu dari 5 Orang Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara yang terciduk sedang dugem pada Razia PPKM di Asahan adalah Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Labura M. Ali Borkat Sinaga. Bahkan yang lebih naifnya lagi mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Terkait kejadian yang sangat mencoreng Partai berlambang Ka’bah ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP akan menjatuhkan sanksi yang sangat berat yakni berupa pemecatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada Para Awak Media di Jakarta. “ PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, yakni diberhentikan dari PPP. Karena sesuai dengan AD/ART, setiap kader yang terlibat kasus narkoba langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apa pun ” pungkas Achmad Baidowi (Minggu, 08/08/2021).
Bahkan, Achmad Baidowi menegaskan Surat Pemberhentia M Ali Borkat Sinaga sudah ditandatangani Ketua Umum PPP. “ Siang ini Surat Pemberhentiannya ditandatangani Pimpinan Partai di Tingkat Pusat ” tandas Waketum PPP itu.
Lebih lanjut, Achmad Baidowi menyampaikan kekesalannya atas sikap dan tindakan serta perilaku oknum Ketua DPC PPP Labura itu. “ DPP PPP menyesalkan kejadian ini. Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh kepada masyarakat di tengah PPKM. Harusnya berdiam diri di rumah, bukan malah bersenang-senang dan melanggar “ tegasnya.
Ketika ditanya tentang Pergantian Antarwaktu (PAW), Achmad Baidowi menegaskan akan menunggu prosedur kelembagaan termasuk menunggu Prosedur Kelembagaan Kedewanan DPRD Labura. “ Untuk proses PAW (pergantian antarwaktu) tentu menunggu prosedur kelembagaan kedewanan (DPRD Labura) ” tandasnya.
M Ali Borkat Sinagamerupakan salah satu dari 5 Anggota DPRD Labura sekaligus Ketua DPC PPP Labura yang dinyatakan Positif Narkoba usai terjaring di salah satu Ruangan Karaoke sebuah Hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Selain M Ali Borkat Sinaga, 4 Orang lainnya yang merupakan Anggota DPRD Labura yang turut terjaring dalam Razia PPKM tersebut adalah Jainal Samosir yang merupakan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan dari Fraksi Golkar DPRD Labura, Giat Kurniawan Anggota DPRD Labura dari PAN, dan Pebrianto Gultom anggota DPRD Labura dari Partai Hanura.
Peristiwa penangkapan terhadap 5 Anggota DPRD Labura itu terjadi Pada Sabtu (07/08/2021) Pukul 01.30 WIB saat Operasi PPKM di Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Selain Kelima Orang Anggota DPRD Labura itu, ada belasan pengunjung Karaoke yang diamankan. Hal ini terkonfirmasi dengan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting. “ Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD ” tungkas Kasat Narkoba Polres Asahan itu (Sabtu, 07/08/2021).
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting menyampaikan bahwa dari hasil Tes Urine mereka Positif Menggunakan Narkoba. Untuk itu, terhadap mereka dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Profile Kelima Anggota DPRD Labura Yang Terjaring Razia PPKM Tersebut yang dikutif dari Situs Resmi dprd.labura.go.id:
1. M Ali Borkat Sinaga SE;
Lahir di Simonis, Kecamatan Aek Natas, Labura Pada Tanggal 17 Januari 1987. Tamat dari SDN 116260 Simonis Tahun 1998. Kemudian melanjutkan MTs Darul Arifin Gunung Lonceng Kualuh Selatan dan Tamat Tahun 2001. Selanjutnya, melanjutkan ke MAS Ahmadul Jariah Kota Pinang dan Tamat Tahun 2004. Selesai MAS, melanjutkan Kuliah di IAIN (UIN) Sumatera Utara di Medan dan selesai S1 Tahun 2011.
Disaat kuliah, yang bersangkutan aktif di Organisasi Mahasiswa dalam hal ini pernah menjabat sebagai Ketua Bidang PT KP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara).
Selanjutnya, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KNPI DPD Labura Tahun 2018 – Tahun 2021. Karier Politik terakhir sebagai Ketua DPC PPP Labura sekaligus sebagai Anggota DPRD Labura dari PPP.
2. Jainal Samosir, SE
Lahir di Sungai Dua Pada Tanggal 23 Maret 1977. Lulus dari SD Inpres Sei Dua, SLTA Budaya Pkl.Lunang, SLTA Negeri 1 Kisaran, S1 Universitas Singamangraja XIII.
Ketua Pemuda Hanura dari Tahun 2014 – Tahun 2017 Aek Kanopan, Ketua GAMKI dari Tahun 2018 – Tahun 2021 Aek Kanopan. Terakhir menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Labura.
3. Pebrianto Gultom, SE
Lahir di RantauPrapat Pada Tanggal 5 Oktober 1990. Lulusan SDN No. 118237 T. Katung Pada Tahun 2002. Kemudian SMP Santo Yosep Aek Kanopan yang lulus Tahun 2005. Selanjutnya, SMA Raksana Medan lulus pada Tahun 2009. Kuliah di STIE Pelita Bangsa Binjai dan lulus Tahun 2014.
Yang bersangkutan juga tercatat sebagai Bendahara Sapma PP dari Tahun 2018 – Tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
4. Khoirul Anwar Panjaitan, SE
Lahir di Teluk Pulai Dalam Pada Tanggal 20 September 1982. SD Irsyadul Islamiyah Teluk Pulai dalam Tahun 1994. SMP Negeri 2 Kualuh Hilir tahun 1998. MAS Dar Al-Falah Tanjung Balai Tahun 2001. Dan Kuliah di Universitas Sitas Tri Karya Medan dan lulus S1 Tahun 2008.
Tercatat sebagai Anggota KNPI Labura dari tahun 2015, Anggota FPK Labura tahun 2018, dan Sekretaris LPTG Kecamatan Kualuh Hilir tahun 2017. Terakhir, sebagai Anggota DPRD Labura dari Partai Golkar.
5. Giat Kurniawan, ST
Lahir di Sonomartani Pada Tanggal 6 Februari 1983. Lulus dari SDN 118369 Aek Naetek Tahun 1996. SMP Negeri 3 Kualuh Hulu Tahun 1999. SMK Muhammadiyah Yogyakarta Tahun 2002, dan kuliah di Universitas Janabadra Yogyakarta selesai S1 Tahun 20008.
Jabatan terakhir yang bersangkutan merupakanAnggota DPRD Labuhanbatu dari PAN. (Red)
