1,611 views

Oknum Salah Satu Wartawan di Labuhanbatu Diduga Hina FPII

LABUHANBATH-L:. Terkait pemberitan disalahsatu Media Online yang diberitakan oleh Oknum Wartawan di Labuhanbatu yang membawa dan memajang Logo Organisasi Profesi Pers dalam hal ini Forum Pers Independent Indonesia (FPII), diduga telah Mencemarkan nama baik FPII secara Nasional. Atas kejadian tersebut, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut Muhammad Arifin akhirnya angkat suara terkait persoalan yang dihadapi FPII Korwil Labuhanbatu dengan pemberitaan di beberapa Media Online. “ Saya sangat kecewa terkait kabar dan berita yang dibuat di Media Online metro-88.co dan 86news.co. Masalah kebenaran kabar berita itu saya sendiri yang akan langsung investigasi ke Labuhanbatu baik Internal maupun Eksternal. apalagi hal ini sudah diketahui langsung oleh Ketua Presidium dan juga sudah ada intruksi langsung untuk menyelesaikannya ” tegas Muhammad Arifin dengan nada geram (Minggu, 08/07/2021).

Lebih lanjut, Ketua FPII Setwil Sumut juga menyampaikan Keterkejutan dan kekesalannya terkait Logo FPII yang dipajangkan oleh media yang menayangkan berita tersebut sebagai gambar utama. “ Saya sangat terkejut dan juga kesal dimana dalam pemberitaannya masih menggunakan kata “Diduga” kog media online metro-88.co dan 86news.co berani menampilkan logo FPII bahkan logo yang ditampilkan Logo FPII Versi Nasional. Dan setelah saya cek kedua media tersebut ternyata wartawannya dengan nama serupa tapi tak sama, tapi kemungkinan besar pasti orang yang sama ” sambungnya.

Sewaktu ditanya terkait akar persoalan pemberitaan yang menyinggung juga Pengusaha Panglong Kayu, Ketua FPII Sumut mengatakan, “ Ya, kita akan mengadakan investigasi juga keterkaitan Perusahaan Kayu tersebut. Apalagi ada terdengar kabar berita menyebut nama Petinggi Polri. Dan akan kita investigasi semuanya secara menyeluruh persoalan ini, sebab baik Perusahaan Panglong maupun FPII sudah mendapat berita miring. Sampai saat ini hanya sebatas pembenaran saja. Jadi, kebenarannya akan kita ungkap nanti ” ucapnya dengan nada pasti.

Diketahui sebelumnya, bahwa persoalan berawal pernyataan FPII Labuhan Batu di beberapa media terkait keberadaan Perusahaan panglong kayu yang diduga pelaku perambah hutan (Illegal Logging) yang diduga mengakibatkan banjir bandang Tahun 2020.

Lalu ada pemberitaan dari media metro-88.co dan 86news.co yang menerbitkannya setelah pemberitaan tersebut, dimana berdasarkan keterangan nara sumbernya mengatakan bahwa Awal itu bermula, ketika FPII Korwil Kabupaten Labuhanbatu hendak memasukkan proposal kerjasama ke salah satu panglong yang ada di Kampung Pajak yang berinisial TA di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Namun proposal tersebut di tolak.

Saat oknum FPII Labuhanbatu ingin konfirmasi kepada pemilik Panglong terkait Izin Usaha, tapi dihalang halangi oleh Oknum Wartawan yang diduga sebagai pem-backup perusahaan tersebut. Setelah Para Oknum FPII Labuhanbatu menerima silaturahmi dari Oknum Wartawan dari salah satu media online, Oknum Wartawan tersebut diduga malah menyebar berita Fitnah dan Hoaxs tentang FPII Labuhanbatu. Berita yang dibuat oleh oknum wartawan tersebut diduga sudah mencemarkan nama baik organisasi, apalagi dengan menampilkan Logo FPII Nasional. “ Jika tidak ada niat baik dari oknum wartawan dan Pemilik Media tersebut untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada FPII, maka saya mewakili FPII akan menempuh jalur Hukum dan akan melaporkan Media tersebut ke Dewan Pers Independent ” tutup Arifin. (Edi Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.