JAKARTA-LH: Pihak Kepolisian berhasil mengamankan Oknum Agen Penjual Tiket Pesawat Dengan Bonus Hasil Tes PCR Palsu berinisila FN. Dalam menjalankan aksinya, untuk mendapatkan hasil Tes PCR palsu tersebut FN bekerja sama dengan seseorang yang saat ini masih buron dan sedang dilakukan pengejaran oleg Pihak Kepolisian.
Penangkapan terhadap FN ini, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ” Tersangka FN kerja ssetip hari adalah dia sering melalui media online menjual tiket pesawat selama ini, tetapi dengan aturan baru selama PPKM level 4 dan darurat kemarin, si FN ini menawarkan tiket pesawat plus ada PCR tanpa melalui tes “ pungkas Kombes Yusri (Selasa, 27/07/2021).
Yusri menjelaskan, bahwa FN mematok tarif sebesar Rp 700 Ribu untuk mendapatkan surat hasil PCR tanpa perlu melakukan tes kepada para calon penumpang (pembeli). ” Dengan biaya tambahan utuk PCR palsu seharga Rp700 ribu, tiket peawat dan PCR palsu tanpa melalui tes ” ujar Yusri.
Berdasarkan pengakuannya, FN tidak bekerja sendiri. Dirinya bekerja sama dengan seseorang untuk mendapatkan dan atau membuatkan PCR Palsu itu. Mereka sudah melakukan praktek ilegal ini sejak bulan Juni tahun ini. Dan hasilnya, sudah lebih dari 20 Surat PCR yang terjual. ” Sudah lebih dari 20 PCR palsu dibuat, apakah lebih dari itu, kami akan dalami ” tandas Kombes Yusri.
Masih menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, FN dijerat Pasal 35 dan 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 263 KUHP.
Melalui kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa kasus pengungkapan sejenis ini sudah untuk yang sekian kalinya. Unuk itu, Yusri menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pemalsuan tes Covid-19 termasuk PCR. ” Kalau mau cari cepat, kalau merasa reaktif tidak usah jalan jauh, tidak usah memaksakan diri dengan cara mencari barang-barang palsu. Kasihan yang lain bisa terpapar Covid, sampai kapan mau begini ” tungkas Yusri menghimbau. (Fahdi/Red)