761 views

PPKM Level 4 Sebagai Pengganti PPKM Darurat Berakhir hari ini, Apa Kebijakan Pemerintah Selanjutnya ?

JAKARTA-LH: Sesuai Pengumuman Pemerintah Pusat yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo Pada Selasa (20/07/2021) yang lalu, bahwa PPKM Darurat yang telah berakhir saat itu diganti dengan PPKM Level 4, yang diberlakukan secara resmi hingga 25 Juli 2021 (hari ini). ” Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap ” kata Presiden Jokowi melalui Channel Youtube Sekretariat Presiden (Selasa, 20/07/2021-Red).

Lantas pertanyaan mendasar berikutnya adalah kebijakan apa yang akan diberlakukan Pemerintah setelah PPKM Level 4 berakhir hari ini (25/07/2021-Red) ? Jika berpatokan kepada kalimat “Jika tren kasus terus mengalami penurunan,… “ yang disampaikan Presiden Jokowi, maka salah satu indikator yang bisa dijadikan rujukan untuk pelonggaran PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 dan pelonggaran berikutnya adalah Tren Penurunan Kasus Penyebaran Covid-19.

Bila merujuk pada Release Harian Satgas Covid-19, selama empat hari terakhir, angka penyebaran covid-19 masih terbilang fluktuatif, dan belum bisa dikatakan menurun. Penambahan terbanyak selama PPKM Level 4 terjadi pada 23 Juli sebanyak 49.509 kasus. Jumlah ini memang tidak melebihi Rekor Tertinggi yang pernah tercatat pada 15 Juli lalu yang mencapai 57.757 Kasus. Namun, jumlah ini melonjak jika dibandingkan dengan hari terakhir pemberlakuan PPKM Darurat pada 20 Juli lalu, dengan jumlah kasus harian terkonfirmasi positif bertambah 38.325 Kasus.

Indikator lainnya yang mungkin menjadi salah satu pertimbangan adalah Angka Kasus Kematian justru mencetak rekor selama tiga hari berturut-turut pemberlakuan PPKM Level 4. Dimulai pada 21 Juli 2021 atau hari pertama PPKM Level 4 tercatat 1.383 Kasus, kemudian bertambah menjadi 1.449 kasus kematian pada 22 Juli 2021, dan puncaknya pada 23 Juli 2021 sebanyak 1.566 Kasus Kematian.

Hal lain yang mungkin dijadikan pertimbangan adalah adanya tren Pemerintah Daerah diluar Pulau Jawa dan Bali yang memperpanjang PPKM seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Tetapi yang pasti, pengumuman resmi tentang kebijakan apa yang akan diambil Pemerintah Pusat setelah berakhirnya PPKM Level 4 hari ini, akan terjawab setelah Pemerintah mengumumkannya secara resmi. Hal ini sesuai dengan hasil penyampaian Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina. ” Nanti tunggu Konferensi Pers saja ya, tapi biasanya sore “ tandas Alia Karenina (Minggu, 25/07/2021-Red). (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.