1,141 views

Miliki 3 Paket Diduga Narkoba, Kewek Ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah

LABUHANBATU-LH: Peredaran Narkotika Didaerah Pesisir Labuhanbatu di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah terkesan tiada habisnya. Pasalnya, Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang sudah berhasil meringkus kurang lebih Puluhan diduga Bandar Narkotika jenis Shabu-shabu, kini giliran Inisial S Als Mewek yang diringkus diduga Bandar Narkotika jenis Shabu-shabu.

S Als Mewek, Laki-laki (35), Warga Dusun IV, Desa Nahodaris, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu diringkus dirumahnya Di Dusun IV Ladang baru, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 19: 00 WIB (Sabtu, 17/07/2021) beserta barang bukti yang diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yaitu 3 ( tiga ) bungkus plastik klip kecil transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu, Bong terbuat dari botol lasegar yg sudah dirakit, 1 ( satu) buah kaca pirek,1( satu) buah jarum untuk kompor pembakar, 1 ( satu) buah mancis.

Dalam Release Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH menjelaskan ” Pada Hari Sabtu (17/07/2021), sekira Pukul 18.30 wib, saat menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan tersebut sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu -Shabu. Saat mengetahui demikian, Tim opsnal melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku dan menemukan pelaku Inisial S Als Kewek sedang ada di dalam rumah nya, tepatnya didalam kamar, dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu2 tersebut di lantai “ demikian keterangan Kapolsek Panai Tengah melalui keterangan tertulisnya (Senin, 19/07/2021).

Masih mengutip keterangan tertulis tersebut, “ kemudian Tim Opsnal menanyakan Kepada Pelaku apa benar Narkoba yg dibungkus dalam pelastik klip tersebut adalah milik pelaku. Pelaku mengakui bahwa pemilik Narkotika yg diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya “ jelas AKP Rusdi Koto.

Atas kejadian tersebut Tim Opsnal mengamankan pelaku berikut barang bukti ke polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut dan kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.

(Edi Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.