LABUHANBATU-LH. Dimasa Pandemi sampai pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sangat berdampak pada masyarakat kurang mampu, Polsek Panai Tengah meringankan beban masyarakat dengan menggelar kegiatan bakti sosial, mendistribusikan bantuan sembako kepada sejumlah warga kurang mampu.
” Pemberian bantuan sembako dalam kegiatan bakti sosial yang digelar ini sesuai surat telegram Kapolri tentang direktif pemberian bansos dan perintah lisan Kapolres Labuhanbatu tentang program pendistribusian penyerahan bansos kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (17/07/2021).
Ia juga mengatakan target pendistribusian bantuan sembako berupa beras 5 kg, mie instan, telur dan bubuk teh tersebut diberikan kepada 50 orang warga kurang mampu di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah. Rusdi berharap semoga bantuan sembako yang diberikan dapat membantu meringankan beban serta bermanfaat. ” Kegiatan baksos pemberian bantuan sembako kepada warga kurang mampu ini digelar adalah bentuk wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Labuhanbatu beserta jajaran terhadap masyarakat disaat menghadapi masa pandemi covid-19 ” sebutnya.
Ia berharap bahwa kegiatan baksos yang digelar tersebut dapat mempererat hubungan yang lebih harmonis antara Polri dengan masyarakat. Selain itu, Rusdi juga tidak lupa menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu bertujuan untuk menekan serta memutus penyebaran, penularan covid-19. (Edi syahputra Ritonga)