695 views

Pergantian Ketua BPD Desa Negeri Lama Seberang Berdasarkan Rapat Pleno

LABUHANBATU-LH: Terkait tudingan yang disampaikan Ghazali Suganda Harahap yang menyatakan ” Kepala Desa Negeri Lama Seberang A. Akhyar Ritonga, secara sepihak mengutak-atik struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dibantah langsung oleh para anggota BPD termasuk Wakil BPD Desa Negeri Lama Seberang (Senin, 05/07/2021).

Bantahan itu langsung disampaikan oleh angota BPD Desa Negeri Lama seberang H. Anto saat dikonfirmasi LH (05/07/2021). ” Tidak benar Pak. Pergantian Ketua BPD berdasarkan musyawarah, jumlah BPD ada 7 orang, dalam Rapat Pleno yang hadir 5 orang BPD termasuk wakil BPD ” ujarnya.

Ia juga menjelaskan ” Ketua BPD Kita undang Pak dua kali rapat, namun tidak hadir pak ” paparnya. ” Permasalahan kenapa para anggota mengganti ketua BPD, karena setiap persoalan yang ada di Desa tidak pernah dimusyawarahkan sama para anggota BPD, malahan musyawarah dengan Bapaknya sendiri, bukan sama Kami Pak. Seakan-akan Kami anggotanya tidak dihargai ” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua BPD Desa Negeri Lama Seberang Suriya Rahmad Syahputra saat dikonfirmasi LH (05/07/2021) menjelaskan ” Pergantian Ketua BPD berdasarkan musyawarah Rapat Pleno. Apa yang disampaikan Khajali Suganda Harahap bahwa pergantian dirinya selaku ketua BPD karena diutak-atik kepala Desa itu tidak benar Pak. Pergantian ketua BPD berdasarkan musyawarah, Rapat Pleno sebanyak Dua kali rapat Pak. Sebelum diadakan Rapat Kita undang Ketua BPD dua kali, namun tidak menghadiri ” jelasnya.

“Alasan Pergantian ketua BPD dikarenakan jarang aktif dan setiap permasalahan yang ada di Desa selalu mengambil kebijakan sendiri, bukan berdasarkan musyawarah bersama para anggota BPD yang ada” tutupnya Suriya.

Kepala Desa Negeri Lama Seberang A. Akhyar Ritonga saat dikonfirmasi (05/07/2021) terkait tudingan yang disampaikan Ghajali Suganda Harahap bahwa pergantian struktur BPD karena di utak-atik Kepala Desa, langsung dibantah dan tidak membenarkan. ” Apa yang disampaikan Ghajali Suganda Harahap atas pergantian jabatannya karena Saya yang mengotak ngatik itu tidak benar dan bukan kapasitas Saya selaku kepala Desa ” ucapnya.

“Bahkan rapat internal mereka tentang pergantian Ketua BPD Saya tidak tahu, koq Saya yang dituding mengutak ngatiknya. Makanya Saya kaget dengan judul ” Kades Negeri Lama Seberang utak-atik struktur BPD, astaghfirullah.Terkait tudingan itu, nama baik Saya dirugikan. Dasar untuk menentukan struktur kepengurusan BPD ada permintaan dari pihak Kecamatan ” pungkas A. Akhyar Ritonga. (Edi Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.