JAKARTA-LH: Kondisi penyebaran Covid-19 dengan varian barunya yang semakin mengkhawatirkan telah memaksa Pemerintah Republik Indonesia untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. ” Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak Tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa-Bali ” pungkas Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden (Kamis, 1/07/2021).
Menurut data dan informasi terakhir yang berhasil dihimpun bahwa kasus positif Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Rumah Sakit rujukan khususnya hampir penuh semuanya.
Terkait kondisi ini, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menyarankan agar Pemerintah segera menerapkan lockdown untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19. “ Saya kembali ulangi saran saya, lockdown. Semua liburan dan perjalanan tidak penting harus dihentikan sejenak. Lakukan lockdown sebelum telat. Situasi bisa berubah jadi mengerikan ” ujar Zubairi sebagaimana dikutip dari akun Twitter @ProfesorZubairi.
Hal senada, disampaikan oleh Satgas Covid-19 yang menyatakan Indonesia telah memasuki Gelombang Kedua Pandemi Covid-19. Hal ini ditandai dengan melonjaknya kasus positif harian hingga menyentuh Rekor 21.342 kasus Pada Minggu (27/06/2021) dan 21.807 kasus pada Rabu (30/06/2021) kemarin. Kasus Positif ini telah melampaui lonjakan yang sempat terjadi pada Januari 2021 yang lalu. Saat itu, laju penularan Covid-19 dalam sepekan mencapai 89.902 Kasus. Sementara, dalam sepekan ini, jumlah kasus mencapai angka 125.396 kasus.
Sampai Rabu (30/06/2021), total kasus Positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.178.272 Orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.880.413 orang dinyatakan sembuh, 58.491 Orang meninggal dunia, dan 239.368 orang dalam Perawatan maupun Isolasi Mandiri.
Keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, ditempuh dengan mempertimbangkan masukan banyak pihak. “ Mulai dari para menteri, ahli kesehatan, hingga kepala daerah. PPKM darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat “ tandas Jokowi. (Fahdi/Red)
VIDEO TERKAIT: