RANTAUPRAPAT-LH: Dari 3 Kabupaten hasil Pemekaran (Labuhanbatu, Labusel, dan Labura), Pemkab Labuhanbatu merupakan yang terakhir memberikan Infformasi Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke Wartawan LH (liputanhukum.com). Setelah ditemui ke Kantornya hari ini (Jum;at, 11/06/2021), akhirnya Kepala Badan (Kaban) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu Drs Zainuddin Siregar barulah menyerahkan File PDF Daftar CASN untuk Pemkab Labuhanbatu setelah sebelumnya (Rabu, 09/06/2021) yang bersangkutan ketika dikonfirmasi mengatakan belum dapat mengumumkan hasil Penetapan CASN yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPAN-RB) RI. “ Sudah, belum bisa kita umumkan ” pungkas Zainuddin Siregar melalui WhatsAppnya tanpa menjelaskan apa alasannya saat itu (Rabu, 09/06/2021).
Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, 2 Pemkab tetangga (Labusel dan Labura) telah mengumumkan hasil CASN yang ditetapkan MenPAN-RB untuk Tahun Anggaran 2021. Sesuai File PDF yang diberikan oleh Kaban BKPP Pemkab Labuhanbatu bahwa untuk Pemkab Labuhanbatu Tahun ini mendapatkan Formasi CASN sebanyak 209 Orang dengan perincian Tenaga Guru 191 Orang, Tenaga Kesehatan 6 Orang, dan Tenaga Teknis 12 Orang.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 688 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangani MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Pada Tanggal 21 April 2021 di Jakarta.
Berikut Keputusan MenPAN-RB Nomor 668 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2021 bersama Lampiran Daftar Orangnya (Silahkan Klik PDF Berikut):
5206_PEMERINTAH KAB LABUHANBATU_688_PENETAPAN_CASN_2021