JAKARTA-LH: Setelah ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal 75 Orang Pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat dalam rangka Alih Status menjadi ASN. Menurut Presiden Jokowi hasil TWK bagi Pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk perbaikan dan tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes uji TWK. Pengalihan status Pegawai KPK menjadi ASN justru harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi melalui Instagram @jokowi. “ Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itulah, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis ” jelas Jokowi (17/05/2021-Red).
Selain itu, Presiden RI itu menyampaikan jika masih ada kekurangan, maka perlu diberi peluang untuk diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Karena menurutnya perlu ada perbaikan di level Individual maupun Organisasi.
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa dirinya sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimana proses pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak Pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. (Desy/Red)