1,401 views

KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Diduga Sebagai Tindak Lanjut Kasus Walikota Tanjungbalai

JAKARTA-LH: Komitment Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan oleh Ketuanya Firli Bahuri saat Konferensi Pers pengumuman status Walikota Tanjungbalai M Syahrial bersama 2 Orang lainnya (22/04/2021-Red) yang lalu, tampaknya tidak main-main. Terbukti, hari ini (Rabu, 28/04/2021-Red) Tim Penyidik KPK menandatangi Gedung DPR RI dan melakukan penggeladahan di ruangan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Wartawan LH (liputanhukum.com), bahwa penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial. Sayangnya, Para Awak Media dilarang untuk mendekat dan melakukan peliputan langsung saat penggeladahan ini.

Terkait penggeladahan ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman ketika dikonfirmasi mengakui bahwa yang sedang digeledah adalah ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Menurut Pantauan Wartawan LH, Tim Penyidik KPK sempat tertahan lama dan berdiskusi dengan perwakilan dari Setjen DPR RI hingga akhirnya masuk ke dalam Lift Gedung Nusantara III dan naik ke lantai atas. (Fahdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.