JAKARTA-LH: Pernyatan Kontroversial Jozeph Paul Zhang melalui Kanal YouTube dengan Topik “ Puasa Lalim Islam “ yang Viral sejak Kamis (15/04/2021-Red) berujung dengan Pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri. Salah satu yang melaporkan pernyataan Jozeph Paul Zhang ini adalah Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) dengan Nomor Laporan: LP/ B/ 0253/ IV/ 2021/ BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.” Sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap ” ujar salah seorang Direktur KPMH Husin Shahab sebagaimana dilansir Tribunnews.com (Minggu, 18/04/2021-Red).
Menurut Husin, laporan tersebut dilakukan sebagai langkah sigap untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang melakukan hal serupa. Selain itu, laporan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut. ” Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama ” tambahnya
Dalam laporan itu, Husin mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (Hate Speech) dengan Pasal 454 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Atas Peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan memerintahkan anak buahnya mengusut sosok Jozeph Paul Zhang, yang mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan lewat Kanal YouTube yang sudah viral itu, Jozeph Paul Zhang juga menantang siapa saja untuk melaporkannya ke polisi. ” Sudah dilidik (diselidiki) ” ujar Kapolri kepada Para Awak Media. (Sabtu Malam, 17/04/2021-Red).
Jika menilik informasi yang tercantum dalam Blog Pribadinya, Jozeph Paul Zhang menuliskan bahwa dirinya adalah Apologet Kristen. Apa itu Apologetika Kristen ?
Berdasarkan Wikipedia Bahasa Indonesia Ensiklopedia Bebas Apologetika Kristen adalah ilmu sistematis yang mempertahankan dan menjelaskan iman dan kepercayaan Kristen. Orang yang ahli dalam bidang ini disebut Apologis Kristen. Apologetika adalah suatu ilmu dalam kaitannya dengan pembelaan.
Dalam Kanal YouTube yang berdurasi sekitar 3 Jam itu, tampak Jozeph Paul Zhang bertindak seperti Moderator yang berbicara secara Zoom Streaming dengan beberapa orang. Salah satu narasi yang disampaikannya adalah menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan dalam Video tersebut Jozeph akan memberi hadiah kepada Orang/Pihak yang mau melaporkannya. “ Yang bisa ngelaporin gue ke polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Jozeph Paul Zang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25. Satu laporan 1 Juta maksimal 5 laporan ” ujarnya dengan penuh kesombongan.
Berbagai Pihak langsung mengecam pernyataan Jozeph Paul Zhang tersebut. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Sekjennya Helmy Faishal Zaini mengecam ucapan Jozeph Paul Zhang yang diduga menista Nabi Muhammad SAW. ” Mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran Umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan Umat Islam ” tegas Sekjen PBNU itu (Minggu, 18/04/2021-Red).
Untuk itu, Helmy meminta Polri segera mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang. ” Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut ” tungkasnya.
Namun walaupun demikian, Sekjen PBNU itu meminta umat Islam tidak terprovokasi atas tindakan Joshep tersebut. ” Umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melalukan hal-hal yang diluar koridor hukum yang berlaku. Mari kita senantiasa menjaga Bulan Suci Ramadan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama ” lanjutnya.
Demikian pula Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini meminta aparat kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang. ” Pertama, kami mengecam keras pernyataannya (Jozeph) yang menghina Nabi Muhammad SAW serta menista keyakinan dan ajaran umat Islam. Kedua, kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dan memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama ” ungkap Anggota DPR RI itu.
Masih menurut Jazuli Juwaini, respons cepat Aparat penting sekali agar tidak ada pihak yang memancing di air keruh menggunakan isu sensitif keyakinan beragama sehingga bisa memicu Konflik Horisontal. Apalagi, lanjutnya, Jozeph menggunggah penyataannya melalui Media Sosial dan jelas-jelas provokatif terhadap ajaran Islam. Bahkan, tamba Jazuli, Jozeph menantang berbagai pihak untuk melaporkan pernyataannya yang insinuatif tersebut kepada aparat. “ Maka aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif ” tegas Politisi dari Dapil Banten ini.
Kecaman terhadap Jozeph Paul Zhang tidak hanya datang dari Kalangan Islam, Kelompok Khonghucu yang tergabung dalam Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) turut menyampaikan kecaman keras atas aksi penistaan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Gemaku menilai pernyataan Jozeph mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam dan mencederai nilai-nilai Pancasila. “ Kami Gemaku mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran Umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang sudah masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam ” ujar Ketum Gemaku Kristan (Minggu, 18/04/2021-Red).
Kristan menambahkan, apa yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang telah mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan yang dapat memicu konflik. Atas alasan itu, Gemaku meminta Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera memproses bahkan menangkap Jozeph Paul Zhang. “ Kami berharap agar seluruh elemen umat beragama di Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang diluar koridor hukum yang berlaku ” pintanya. (Fahdi/Red)