RANTAUPRAPAT-LH: Menurut hasil Interogasi Pihak Polres Labuhanbatu dalam hal ini dilakukan oleh Polsek Bilah Hulu kepada Saksi Charles Situmorang, yang dalam hal ini merupakan Paman Korban Julianto Nainggolan, bahwa korban datang ke rumahnya bersama Kakak Kandung Korban bernama Atik (tidak dijelaskan kapan peristiwa itu terjadi). Kurang lebih setengah jam berada di Rumah Saksi Charles Situmorang, korban sudah pergi tanpa pamit, sehingga Saksi Charles Situmorang melakukan pencarian terhadap Korban Julianto. Akan tetapi tidak diketemukan, hingga pada hari Sabtu Tanggal 17 April 2021 Sekira Pukul 14.00 WIB, Saksi (Charles Situmorang) menerima informasi bahwa Korban (Julianto Nainggolan) telah ditemukan meninggal dunia dan setelah dicek ke RSUD Rantauprapat benar Mayat yang ditemukan tersebut adalah Mayat atas nama Julianto Nainggolan yang merupakan keponakan Saksi Charles Situmorang. Demikian keterangan dan informasi resmi yang diterima Wartawan LH (liputanhukum.com) dari Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P. Panjaitan, SH yang dikirim melalui WhatsApp oleh Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murni (Sabtu Sore, 17/04/2021-Red).
Dalam keterangan dan informasi resmi yang diberikan Pihak Polres Labuhanbatu tersebut, bahwa Rumah Kosong yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut berada di Kelurahan Sigambal, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu merupakan milik H. Sudarwanto. Informasi terakhir yang didapatkan Wartawan LH bahwa rumah itu telah dijual kepada Orang Lain sekitar 4 Tahun silam.
Sementara, Korban Julianto Nainggolan sesuai KTP nya merupakan Warga Kampung Jati, Gang Mushola, Kelurahan Jati Mulia, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa barat.
Kronologis Penemuan Jenazah Korban Julianto Nainggolan
Berikut adalah kronologis penemuan Jenazah Korban Julianto Nainggolan sesuai informasi dan keterangan resmi yang diperoleh dari Pihak Polres Labuhanbatu yang dalam hal ini ditangani oleh Polsek Bilah Hulu yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murni kepada Wartawan LH melalui WhatsApp:
“ Begitulah pada hari Sabtu 17 April 2021 sekira Pukul 11.00 WIB, sewaktu Saksi ingin mencari Buah Cempluan di dalam Rumah Kosong tersebut, saksi mencium bau bangkai. Kemudian oleh saksi, mencari asal bau tersebut dan melihat di Sebuah Sumur Sesosok Mayat. Selanjutnya, Saksi menjerit – jerit dan masyarakat sekitar lokasi kejadian berdatangan ke TKP. Sewaktu Personil Pos Subsektor Sigambal melintas dari TKP, Masyarakat berteriak sambil berkata “Pak ada mayat”. Mendengar teriakan tersebuat, Petugas Piket Subsektor mendatangi TKP dan betul ada Sesosok Mayat di dalam dalam sumur. Kemudian Petugas membawa temuan Mayat ke Rumah Sakit Umum Rantau Prapat “ begitu ringkasan kronologis yang diterima Wartawan LH (Sabtu Sore, 17/04/2021-Red).
Masih menurut informasi resmi yang diterima Wartawan LH dari Pihak Polres Labuhanbatu itu, bahwa Pihak Keluarga Korban telah membuat Surat Pernyataan tidak dilakukan Otopsi oleh keluarga. Selanjutnya, Menyerahkan mayat kepada Keluarga. (Afdillah)
