564 views

Bupati Mura Resmikan Rumah Tahfiz Qur’an di Desa Semangus

MUSIRAWAS-LH: Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud resmikan Rumah Tahfiz Qur’an Al-Hidayah dan Santunan Anak Yatim di Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan pada Hari Senin (05/04/2021-Red). Hadir pada acara itu antara lain Camat Muara Lakitan, Kepala Desa Semangus, Pengurus Rumah Tahfiz Al-Hidayah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Muara Lakitan.

Dengan diresmikannya Rumah Tahfiz ini diharapkan dapat menjaring serta menumbuhkembangkan Hafiz dan Hafizah di Kabupaten Musirawas. Rumah Hafiz merupakan langkah tepat dalam upaya pembinaan berkelanjutan terhadap Para Penghafal Al-Qur’an, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang Cerdas dan Qur’ani.

Bupati Musirawas Hj Ratna Machmud mengapresiasi keikhlasan dan Keistiqomahan Ustadz dan Ustadzah dalam mendidik Anak-Anak Generasi Penerus Islam, sehingga dapat melahirkan Generasi Penghafal Al-Qur’an yang mampu menjaga dan memelihara kemurnian Al-Qur’an. Ratna Machmud juga mengucapkan terima kasih kepada Orang Tua yang menghantarkan anaknya ke Rumah Tahfiz untuk belajar Al-Qur’an.

Bupati berharap, kehadiran Rumah Tahfiz ini dapat menjadi tempat penghafal Al-Qur’an belajar dan mendidik Generasi Islam di Kabupaten Musirawas khususnya Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan.

” Bismillahirrahmanirrahim, Rumah Tahfiz Qur’an Al-Hidayah Desa Semangus, Kecamatan Muara lakitan, Saya resmikan ” ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud sembari memotong Pita Peresmian. (Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.