999 views

KPAI: Bila Mau Melaksankan Sekolah Tatap Muka Harus Mendapat Izin Dari Orang Tua Siswa/i

JAKARTA-LH: Rencana Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk memulai Uji Coba Sekolah Tatap Muka atau PTM (Pempelajaran tatap Muka) sejak Rabu Besok (07/04/2021-Red) mendapat pemantauan sekaligus persyaratan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Salah satu syarat yang paling penting adalah adanya persetujuan dari Orang Tua Siswa/I yang bersangkutan. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Jasra Putra. ” Yang paling penting harus ada Ijin Orang Tua dan tahap awal ini tentu diharapkan diantar serta dijemput oleh Orang Tua dengan waktu yang telah ditentukan ” pungkasnya sebagaimana dilansir TEMPO.CO (Senin, 05/04/2021-Red).

Uji Coba PTM yang akan diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang ditandatangani oleh Mendagri, Menkes, Mendiknas, dan Menag Tentang PTM Tebatas.

Menurut Jasra Putra, sebelum memulai Uji Coba PTM, Pemerintah harus memastikan kesiapan Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan yang sudah divaksin, kesiapan Siswa/I hingga Orang Tua. Sebab, menurut Komisioner KPAI ini bahwa penularan Covid-19 di Ibu Kota masih terbilang tinggi.

Masih menurut Jasra, Pemerintah juga harus memastikan kesiapan Tenaga Medis dan Rumah Sakit Rujukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah sekolah dibuka terutama penambahan kasus dari klaster pendidikan.

Terkait Uji Coba PTM ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta siap menguji coba Tahap Pertama pembukaan pembelajaran terbatas di 96 Sekolah di Ibu Kota. ” Dari SD sampai SMA akan kami uji cobakan di seluruh Wilayah Jakarta. Mudah-mudahan kalau ini berhasil, nanti kami akan pertimbangkan apakah di Tahun Ajaran dimungkinkan Tatap Muka secara langsung atau secara campuran seperti yang diuji cobakan, atau cara lain ” ungkapnya di Kantor Gubernur DKI Jakarta (Balai Kota) Rabu Lalu (31/03/2021-Red). (Dessy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.