6,199 views

Gugatan ERA dikabulkan MK, PSU Akan Dilaksanakan Di 9 TPS Labuhanbatu

LABUHANBATU-LH: Gugatan Paslon Nomor 02 dr H. Erik Adtrada Ritonga, MKN dan Hj. Ellya Rosa Siregar, Spd. MM (ERA) dengan Akta Pengajuan Permohonan Nomor: 59/ PAN.MK /AP3/12/2020 akhirnya membuahkan hasil. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. “ Melaksanakan Pemilihan Suara Ulang di TPS, dengan tenggat waktu 30 hari sejak ini dibacakan “ demikian putusan Majelis Hakim MK yang disiarkan melalui Kanal YouTube (Senin, 22/03/2021-Red).

Adapun ke 9 TPS yang akan melakukan PSU berada di Kelurahan Bakaran Batu, Kelurahan Siringo-Ringo , Negeri Lama dan Pangkatan.

Untuk melaksankan Keputusan MK tentang PSU ini, MK juga memerintahkan kepada Pihak KPU Labuhanbatu agar membentuk PPK dan PPS yang baru. Sedangkan Polres Labuhanbatu diperintahkan untuk menjaga keamanan pada proses PSU yang akan digelar nanti.

Sebagaimana diberitakan LH (liputanhukum.com) sebelumnya, bahwa Pihak Paslon ERA melalui Kuasa Hukumnya mengajukan PSU untuk sekitar 50 TPS. “ kalau yang kita data ini sekitar 50-an TPS. Kalau dia 1 TPS ada 250 Suara berarti Estimasinya ada 12.500 Suara yang akan diperebutkan (Pada PSU). Sementara kita hanya selisih 836 Suara “ pungkas Kuasa Hukum ERA Ikhwaluddin Simatupang, SH, M. Hum (Sabtu Petang, 19/12/2020-Red).

Menurut hasil Keputusan KPU Labuhanbatu Nomor 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 bahwa Perolehan Suara Masing-masing Paslon adalah:

1. Paslon Nomor Urut 1: dr H. Tigor Panusunan Siregar, Sp.PD dan H. Idlinsah Harahap, STP, MM memperoleh suara sebanyak 19.814 Suara;

2. Paslon Nomor Urut 2: dr H. Erik Adtrada Ritonga, MKN dan Hj. Ellya Rosa Siregar, Spd. MM memperoleh suara sebanyak 87.292 Suara;

3. Paslon Nomor Urut 3: H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dan Faizal Amri Siregar, ST memperoleh suara sebanyak 88.130 Suara;

4. Paslon Nomor Urut 4: Abdul Roni Harahap, SHI dan Ahmad Jais, SE memperoleh suara sebanyak 28.726 Suara;

5. Paslon Nomor Urut 5: Suhari Pane dan H. Irwan Indra memperoleh suara sebanyak 12.909 Suara.

Dari hasil Keputusan KPU Labuhanbatu tersebut dapat dilihat bahwa terjadi persaingan ketat antara Paslon Nomor Urut 2 Erik Adtrada- Ellya Rosa (ERA) dengan Paslon Nomor Urut 3 Andi Suhaimi-Faizal Amri (ASRI) dengan hanya selisih suara sebanyak 838 Suara atau sekitar 0,3% Suara. (Darwin/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.