837 views

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Dinsos Bandung Barat Naik Ke Penyidikan

JAKARTA-LH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan Staus Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020 dari Penyelidikan ke Penyidikan karena telah ditemukan Alat Bukti yang cukup. Hal ini disampaikan oleh Plt Jurubicara KPK Ali Fikri. ” KPK telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Benar saat ini KPK telah menaikkan Ke Tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 ” pungkas Ali Fikri (Rabu, 17/03/2021-Red).

Bahkan, lanjut Fikri, KPK juga sudah mengantongi Nama Tersangka dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ini. Hanya saja menurut Plt Jubir KPK itu, nama-nama tersangkanya belum diumumkan. Pengumuman Nama Tersangka akan dilakukan saat penahanan. ” Pengumuman Tersangka akan disampaikan saat Tim Penyidik KPK telah melakukan Upaya Paksa Penangkapan atau Penahanan Para Tersangka telah dilakukan. Tim penyidik KPK saat ini dan ke depan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu ” jelas Fikri.

Sebelumnya, telah dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK kepada Kantor Bupati Bandung Barat dan 2 Rumah Kediaman Pribadi yang diduga terkait dengan kasus ini.

Korupsi terhadap Anggaran yang diperuntukkan untuk Wabah Pandemi Covid-19 merupakan Tindak Pidana yang dapat dijerat dengan Pidana Mati sebagaimana diatur Pada Pasal 2 Ayat 2 UU N0 31 Tahun 1999 Junto UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan Pelaksananya terkait penerapan pada Wabah Pandemi Covid 19 juga sudah diterbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.