1,015 views

Aliansi GEBUK: Minta Presiden Jokowi Mensinergikan Kejaksaan, KPK, dan Polri Mengusut Tuntas Kasus Mega Korupsi serta Hukum Mati Pelakunya

“….Tidak Ada Satu Pun Negara Di Dunia Ini Yang Bisa Bertahan Jika Membiarkan Korupsi dan Para Koruptor-Koruptor Itu Bergentayangan ….“ ujar Presiden PPMI Daeng Wahidin (Minggu, 07/03/2021-Red)

JAKARTA-LH: Sorotan akan maraknya Mega Korupsi di tanah air semakin menggelora. Hari ini (Minggu, 07/03/2021-Red) Para Aktivis Buruh/Pekerja yang menamakan dirinya Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) menulis Press Release yang menyoroti bebagai Kasus Mega Korupsi yang terjadi di Indonesia. Paling tidak ada 8 Organisasi Buruh/Pekerja yang tergabung pada Aliansi ini yang turut membuat Press Release tersebut yakni Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Indonesia, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI).

Berikut adalah Press Release Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) dengan Topik “Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Jiwasraya, ASABRI, dan Bansos” yang diterima Wartawan LH (liputanhukum.com) Pada Hari ini (Minggu, 07/03/2021-Red) yang dikutip secara utuh.

PRESS RELEASE: Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi**(GEBUK)*

*”USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI BPJS KETENAGAKERJAAN, JIWASRAYA, ASABRI DAN BANSOS”*

Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung untuk Serius dan Transparan dalam membongkar tuntas Kasus Dugaan Korupsi yang merugikan masyarakat. Setelah Kasus Mega Korupsi Jiwasraya, Asabri, Dana Bansos, dan lain- lain, kasus yang menjadi sorotan GEBUK adalah Dugaan Mega Korupsi Pengelolaan Uang Dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat merugikan Para Pekerja di Indonesia.

GEBUK adalah Aliansi dari Beberapa Organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang dibentuk untuk membangun dan mengkonsolidasikan Gerakan Bersama dalam Mengawal Pengusutan dan Penuntasan Kasus Mega Korupsi di Indonesia. Aliansi GEBUK bersifat terbuka bagi Seluruh Serikat Pekerja yang ingin bersama-sama berjuang dalam menyelamatkan Uang Pekerja dan Rakyat Indonesia.

Saat ini yang sudah tergabung dalam Aliansi GEBUK adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia ( FSUI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)

Beberapa Kasus Mega Korupsi yang menjadi perhatian Aliansi GEBUK, antara lain:

1. Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero);
2. Kasus korupsi PT Asabri (Persero);
3. Kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19, Kementerian Sosial;
4. Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan;
5. Dan Kasus Mega Korupsi yang Lain- lain.

Khusus untuk Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi *GEBUK* meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan Pejabat Lainnya di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, Yang Diduga Terlibat saat kasus ini terjadi, untuk segera Diperiksa dan Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah gagal menjalankan Amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengelolaan Dana Jaminan Sosial sebagai Dana Amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain Keterbukaan, Kehati-Hatian dan Akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk Pengembangan Program dan untuk Sebesar- Besarnya Kepentingan Peserta.

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan Tata Kelola yang baik, yang meliputi Pengendalian Internal (Internal Control) dan Manajemen Risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini Pekerja di Indonesia.

Sedangkan kepada Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (22/2/2021), Aliansi *GEBUK* meminta agar tidak melakukan hal-hal yang patut diduga menutup-nutupi kasus yang merugikan Puluhan Juta Pekerja Indonesia.

Aliansi *GEBUK* juga menuntut Beberapa Pihak untuk serius dan tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini, yaitu:

1. Kejaksaan Agung untuk Serius dan Transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya Para Pekerja Indonesia;

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan Supervisi atas kasus ini, agar semakin memperkuat proses pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung;

3. Kepolisian Republik Indonesia untuk juga membantu pengungkapan kasus yang juga merugikan Prajurit TNI dan Polri ini;

4. Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh Kelompok Yang Terorganisir di Pasar Modal ini tidak lagi terjadi;

5. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu turun langsung untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi ini. Selain itu juga perlu memperkuat Regulasi melalui Perubahan Undang Undang yang terkait Pasar Modal, agar celah regulasi dapat diperbaiki.

Jakarta, Maret 2021

Hormat kami,

Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK):
1. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Indonesia;
2. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI);
3. Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92);
4. Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI);
5. Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI);
6. Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI);
7. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI);
8. Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI).

Demikian Press Release yang diterima Wartawan LH (liputanhukum.com) hari ini (Minggu, 07/03/2021-Red) yang dikirim melalui WhatsApp Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin.

Setelah menerima Press Release tersebut, Redaksi LH langsung melakukan Konfirmasi dan atau Klarifikasi kepada salah satu Pimpinan dari Organisasi Buruh/Pekerja yang tergabung dengan Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) dalam hal ini Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin terkait Press Release yang yang dimaksud. “ Assalamua’laikum Warohmatullahi Wabarkatuh, perkenalkan nama Saya Daeng Wahidin Presiden PPMI Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia. Terkait Press Release darpada Rekan-Rekan Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi disingkat GEBUK yang terdiri dari gabungan beberapa Federasi yang sampai hari ini yang sudah bergabung adalah 8 seperti yang di Press Release itu dan Insya-Allah nanti akan kita usahakan lagi agar beberapa puluhan lagi Federasi maupun Konfederasi Serikat Pekerja yang akan ikut bergabung dalam Gerakan ini “ pungkas Presiden PPMI Daeng Wahidin mengawali keterangannya melalui sambungan Telepon WhatssApp kepada LH (Minggu Malam, 07/03/2021-Red).

Daeng Wahidin melanjutkan, “ kenapa Buruh hari ini membangun sebuah Gerakan Bersama karena Mega Korupsi yang terjadi tidak sesuai dengan janji-janji Presiden Jokowi. Yang katanya akan memberantas Korupsi, namun yang kita saksikan adalah Korupsi semakin meraja lela. Selain itu bahwa dengan digeledahnya Kantor BPJS Ketenagakerjaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung Pada Tanggal 18 Januari 2021, membuka tabir kecurigaan Buruh selama ini terkait isu-isu masalah Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan itu sudah semakin memprihatinkan Kaum Buruh. Karena kejadian-kejadian di Daerah bahwa banyak Anggota Kami yang akan mencairkan Jaminan Hari Tua, Dana Jaminan Kematian, maupun Jaminan Kecelakaan Kerja itu sudah tidak sesuai prosedur. Secara aturan 7 samapai 14 hari, tapi faktanya sekarang berpariasi, ada yang 4 Bulan, 6 Bulan, bahkan ada yang hampir 2 Tahun baru dicairkan. Nah, ini suatu problem tersendiri, dan itu terungkap. Diungkap oleh Kejaksaan Agung “ papar Daeng Wahidin berapi-api.

“ Dalam hal ini, Kami atas nama Federasi Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia dan Rekan-Rekan Aliansi GEBUK, mengapresiasi dan mendukung penuh Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut tuntas Kasus Korupsi di Indonesia “ ujar Presiden PPMI ini mengapresiasi kinerja Kejagung.

Masih menurut Daeng Wahidin, “ selain daripada itu juga, Kami bergerak karena kondisi hari ini Korupsi-korupsi yang dilakukan oleh Para Oknum-Oknum tersebut itu sudah tergolong ‘***dab*, ‘*****jar, dan sangat tidak berperi kemanusiaan. Bayangkan, Dana Buruh yang upahnya pas-pasan, belum lagi menjadi korban PHK, tambah lagi Mereka dirumahkan karena Covid-19, malah dananya di BPJS Ketenagakerjaan diembat, disikat, dikarungi, dikorupsi, dicuri, digarong. Ditambah lagi Bantuan Sosialnya pun dihajar. Yang menurut informasi dari teman kita dari ASPEK bahwa dari Kementerian Sosial sudah dialokasikan sekitar 500 Ribu Paket bantuan untuk Kaum Buruh ketika mengalami imbas Covid-19. Namun yang diterima hanya 10 Ribu Paket. Jadi yang menjadi pertanyaan kita yang 490 Ribu Paket kemana. Ini juga nanti akan Kami datangi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Sosial untuk mengklarifikasi persoalan ini karena ini sangat ‘***dab’. Karena ditengah Pandemi Covid-19 orang dirumahkan, tidak bekerja, tidak menghasilkan apa-apa, malah bantuannya yang harusnya untuk kepentingan mereka digarong. Ini benar-benar sudah keterlaluan, ‘***dab’, dan sangat-sangat tidak berperikemanusiaan “ tungkas Presiden PPMI itu dengan nada tinggi campur gemas.

“ Maka dalam hal ini, Kami minta kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar mensinergikan 3 Institusi yaitu Kejaksaan, KPK, dan Polri untuk benar-benar mengusut tuntas Kasus Mega Korupsi yang ada di Indonesia. Karena ini sudah masuk dalam kondisi yang sangat-sangat memprihatinkan khususnya bagi Kami kaum buruh tentunya. Karena pada akhirnya nanti akan menjadi sebuah penyebab kehancuran kita dalam bernegara hari ini; Jika Pemerintah Jokowi tidak tegas dalam hal ini. Jadi, untuk itu sekali lagi kami menyatakan bahwa Kami mendukung upaya-upaya yang dilakuakn oleh Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri untuk bersinergi menyatukan Visi dan Misi untuk benar-benar memberantas dan menindak tegas Para Koruptor. Dan khusus kepada Kasus-kasus seperti Bansos, Dana BPJS Ketenagakerjaan, Dana ASABRI, Jiwasraya, itu mohon segera Para Pelakunya itu ditangakap dan dipenjarakan. Dan mohon kepada Majelis Hakim, siapapun Hakim yang menyidangkan Kasus-kasus itu TOLONG HUKUMANNYA DIBERIKAN HUKUMAN MATI. Karena orang-orang seperti ini tidak pantas hidup di Indonesia. Demikan dari Saya, Wassalamua’laikum Warohmatullahi Wabarkatuh “ tungkas Presiden PPMI itu mengakhiri penjelasannya sebagai melengkapi Press Release yang sudah dibuat oleh Aliansi GEBUK.

Ketika dipertanyakan tentang bagaimana Cara dan Strategi yang akan dilakukan oleh Aliansi GEBUK untuk merealisasikan Perjuangan tersebut. Terkait pertanyaan ini, Daeng Wahidin menjawab “ Jadi, Kami akan lakukan konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi kepada Seluruh Anggota kami Pekerja maupun kepada Rakyat Indonesia untuk mengetahui bahwa Mega Korupsi yang terjadi ini sudah sangat-sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perlu Catatan, tidak ada satu pun Negara di Dunia ini yang bisa bertahan jika membiarkan Korupsi dan Para Koruptor-Koruptor itu bergentayangan. Gak ka nada kemajuan, dipastikan jika korupsi terus meraja lela tidak ada cerita, NKRI ini hanya tinggal cerita. Bohong itu kalau akan menuju kesejahteraan, … tidak mungkin. Berkat dari Allah tidak akan turun lah. Pamali, perampok begitu. Tidak bisa. Negara ini tidak akan berkah. Seluruh Rakyat akan menderita. Dipastikan itu. Dipastikan 70 % Rakayat Indonesia akan mengalami kemiskinan, akan mengalami ketidakadilan, dan pasti akan mengalami penindasan karena korupsi ini tidak dilakukan Satu Orang, tetapi oleh Oligarki, Oligarki Kekuasaan yang ingin mempertahankan eksistensinya di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bisa terus menggarong, merampok Kekayaan Negara ini ‘Secara Iegal’. Ini berbahaya, dan ini harus dilawan. Untuk itu kami akan bangkit melawan terhadap kegiatan korupsi-korupsi ini. Kemudian, Kami akan lakukan Sosialisasi dan Koordinasi dengan seluruh Steakholder yang terlibat untuk benar-benar melakukan perlawanan yang Massif, Terstruktur, dan Sistimatis agar benar-benar Mega Koruptor ini diberikan Sanksi yang seberat-beratnya sampai Hukuman Mati. Kita akan awasi Proses Hukumnya, bahkan kalau perlu sampai di persidangan Kami akan lakukan aksi. Begitu “ ujar Presiden PPMI Daeng Wahidin.

Sewaktu dicecar lebih jauh tentang strategi apa lagi rencana ke depan yang akan dilakukan Aliansi GEBUK selain yang sudah dipaparkan sebelumnya untuk memperjuangkan secara taktis dari poin-poin yang sudah dipaparkan sebelumnya. “ Jadi sebelumnya, kami dari PPMI sudah melakukan 2 kali aksi. Pertama, Aksi Tanggal 18 Februari di Kejaksaan agung. Kemudian, Long March ke BPJS Tenaga Kerja, dan berakhir ke KPK. Kemudian, kemarin Tanggal 4 Maret 2021 Kami turun Aksi lagi. Itu kami aksi di BPJS dan KPK. Itu nanti Saya kasi Link YouTube-nya. Itu kami melakukan aksi simbolis memotong Ayam Jantan. Kami potong Ayam Jantan di KPK dengan maksud bahwa KPK dan Kejaksaan Agung jangan sampai ‘Ayam Sayur’. Kedua, dengan dipotongnya ini, itu symbol bahwa Para Koruptor itu harus dipotong lehernya “ tegas Daeng Wahidin.

Sebagai Clossing Statement, Presiden PPMI Daeng Wahidin menyampaikan, “ Aksi ini akan terus berlanjut. Kami akan mendatangi: Satu BPK, Kedua PPATK, Ketiga OJK, Keempat Bursa Efek Jakarta, Kelima DPR-RI, Keenam Kemeterian Terkait dalam hal ini Kementerian Sosial-Kemeterian Kelautan-Kementerian Ketenagakerjan-dan Kementerian-Kementerian yang terkait dengan Mega Korupsi ini. Untuk DPR-RI, Kami menddorong untuk dibentuknya Pansus dan Kami akan kawal terus Pansus itu bekerja sampai tuntas. Kalau DPR-RI ‘masuk angin’, kita duduki DPR-RI lah “ kata Daeng Wahidin sebagai Clossing Statement. (Awang/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.