LABURA-LH: Petugas Polisi Sektor Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil meringkus 2 Orang Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Pada Sabtu (13/02/2021-Red) Sekitar Pukul 18.00 WIB di Jalinsum Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Kasus ini berawal dari Laporan Seseorang berinisial MS (36Tahun) Warga Guntingsaga Kecamatan Kualuh Selatan, Labura yang merasa tidak terima atas Kekerasan/Penganiayaan yang dialaminya di Jalan Perkebunan Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu. Selain mendapatkan perlakuan kekerasan, Sepeda Motor MS Jenis Honda Revo juga dirampas Para Pelaku.
Atas dasar LP yang dibuat MS, Petugas Kepolisian Bagian Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah Pimpinan Ipda Eko SanjayA, SH melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tercium identitas Pelaku yang sedang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya sekitar Damuli. Tanpa buang-buang waktu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung menyergap Terduga Para Pelaku.
Pihak Kepolsian berhasil menangkap Terduga Dodi Aman Tambunan Alias Dodi (33Tahun) dan Surya Aman Tambunan (31Tahun) yang erupakan Warga Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Labura.
Atas kejadian ini, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, SH membenarkannya. Menurut Kapolsek Kualuh Hulu itu, Pihaknya telah mengamankan 2 Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (TP Curas) bersama Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam tanpa Plat Nopol.
Kapolsek kualuh hulu, AKP Sahrial Sirait SH bersama kanit Reskrim IPDA.EKO SANJAYA,SH membenarkan 2 orang terduga pelaku TP curas di amankan untuk di proses hukun dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik korban, 1 Potongan Kayu, dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha RX King Milik Pelaku, serta Uang Rp 44.000,-. (STJ/Red)