JAKARTA-LH: Seluruh Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 20 Orang yang sempat dirawat di RS Darurat Wisma Atlet sudah dinyatakan Negatif Covid-19. Oleh karena itu, semuanya telah dipindahkan kembali Ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Hal ini disampaikan oleh Plt Jurubicara KPK Ali Fikri. ” Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke Rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan ” pungkas Ali Fikri (Rabu, 03/02/2021-Red).
Menurut Jubir KPK itu, Tahanan KPK yang sempat dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan khusus terdiri dari 17 Orang Laki-Laki dan 3 Orang Perempuan. Menurutnya, seluruh Tahanan KPK sempat terkonfirmasi Positif COVID-19.
Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di lingkungan KPK khususnya di Rutan Cabang KPK terus dilakukan. ” Selain penyemprotan disinfektan berkala juga diberlakukan kunjungan online baik PH (Penasehat Hukum) maupun Keluarga Tahanan. Beberapa Persidangan juga dilakukan Via Online untuk mengurangi Resiko Penularan COVID-19 tersebut “ papar Ali. (Dessy/Red)