LABUHANBATU-LH: Terjadi Lagi, kasus pembunuhan di Sei Brombang. Adapun korbannya kali ini adalah Almarhum Dedi Seorang Pria (36Tahun), Warga Lk III, Kelurahan Kota Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Korban menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Kota Sei Berombang pada Hari Minggu (31/01/2021-Red) sekitar Pukul 21.00 WIB. Korban diduga ditusuk Pria berinisial SI (30Tahun), Warga Lk III Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan Senjata Tajam.
Belum diketahui latar belakang peristiwa penusukan tersebut. Korban meregang luka dalam di sebelah dada kanan dan bersimbah darah. Menurut saksi Warga setempat, peristiwa tersebut diawali dari insiden perkelahian yang terjadi diseputaran Lk III, Jl Ismail Banda, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“ Saya duduk di Teras Pintu Rumah Pak. Saya lihat ada Dua Pemuda sedang berkelahi. Tidak ada yang melerai. Kemudian saya lihat Korban berlari kearah Gg Mangkok, disitu Saya melihat Korban terjatuh. Pelaku mengejar Korban, dan setelah mendapati Korban, Pelaku lalu pergi meninggalkan Korban, selanjutnya Korban bangkit berdiri berjalan kaki, dan Saya lihat bajunya berdarah. Peristiwa itu terjadi sekira Pukul, 20.30 WIB. Saya kaget, badan Saya dingin merasa ketakutan. Tak lama Saya mendengar Korban meninggal di Puskesmas ” Papar Warga yang tidak mau disebutkan namanya (Minggu, 31/01/2021-Red).
Saat tiba di Puskesmas Kota Sei Berombang, diketahui korban sudah dalam kondisi sekarat, luka tusuk di dada sebelah kanan penyebab korban tidak tertolong. Usai menghembuskan nafas terakhir, Jenazah Korban dibawa Pihak Keluarga menggunakan Mobil Ambulans Puskesmas Kota Sei Berombang.
Sementara itu, personil Kepolisian Sektor Panai Hilir langsung mengejar pelaku kerumah kediamannya. Namun tidak ditemukan. Disinyalir, pelaku melarikan diri.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH saat dikonfirmasi Wartawan LH (liputanhukum.com) melalui WA mengatakan ” Sudah diketahui Pelakunya, sedang dilakukan pencarian. Saya menghimbau Kepada Keluarga agar TSK menyerahkan diri dan akan diperlakukan dengan baik. Jika Tim yang menemukan dan TSK melawan dan membahayakan petugas maka Kami tidak akan segan memberikan tindakan yang tegas, keras, tepat dan terukur ” Papar Kapolres Labuhanbatu (01/02/2021-Red).
Sebagaimana telah diberitakan LH sebelumnya, bahwa Pada Tahun 2019 silam juga pernah terjadi pembunuhan sadis di Daerah ini. Korbannya saat itu ada 2 Orang yakni Maraden Sianipar (55Tahun) dan Martua Parasian Siregar. Pelaku yang sudah behasil ditangkap sebanyak 5 Orang sementara 4 Orang lagi dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun motifnya adalah Sengketa Tanah di Perkebunan KSU Amelia di Desa Wonosari. (Edy Syahputra Ritonga/Red)