1,171 views

Lokasi Berbeda, 2 Pelaku Diduga Bandar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah

LABUHANBATU-LH: Dalam Operasi Antik Toba 2021, 2 (Dua) Orang Terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-Sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Wilayah yang berbeda. Seorang Laki-laki (30Tahun) berinisial H alias D pekerjaan ‘Mocok-mocok’, warga Dusun ll Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Ditempat yang berbeda, juga Seorang Laki-laki (35Tahun) berinisial MT alias M, pekerjaan ‘mocok-mocok’, Warga Dusun Sei Bomban Bidang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu juga diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-Sabu. MT diringkus di Jln Umum Bomban Bidang, Dusun Bomban, Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir pada hari Sabtu (30/01/2021-Red).

H alias D diringkus di Depan Rumahnya di Dusun II, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Pada Hari Jum’at (29/01/2021-Red) Sekitar Pukul 15.50 WIB. Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan dari D adalah 1(satu) Buah Tas Ransel Warna Hitam Merk Andiko Pollo yang didalamnya berisikan diduga Narkoba Jenis Sabu-Sabu Sebanyak 3 (Tiga) Bungkus Plastik Klip Kecil Transparan Tembus Pandang. Kemudian, 1(satu) Dompet Warna Hitam Biru Tua yang didalamnya berisikan diduga Narkoba Jenis Sabu-Sabu yang berisi 1(satu) Buah Jarum Suntik, 1(Satu) Buah Mancis Warna Merah, 2(Dua) Buah Kaca Pirek, 1(Satu) Buah Skop, 8 (Delapan) Bungkus Plastik Klip Kecil Tembus Pandang Kosong, Uang Sebesar Rp 270.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Sementara itu, dari tangan MT alias M diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Kecil Transparan Tembus Pandang yang di dalamnya diduga Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Uang Rp 38. 000 (Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH saat dikonfirmasi Wartawan LH (liputanhukum.com) membenarkan telah mengamankan 2 (Orang) Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu. ” Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah sebelum dilimpahkan ke Sat-Narkoba Polres Labuhanbatu ” pungkas Rusdi Koto (Sabtu, 30/01/2021-Red).

(Edy syahputra Ritonga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.