822 views

Setelah Disetujui Oleh DPR-RI Menjadi Kapolri, Inilah Program 100 Hari Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA-LH: Untuk Program 100 Hari Pertama setelah menjadi Kapolri nanti, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri akan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi Perhatian Publik. ” (Dalam) 100 hari ke depan, tentunya Kami sudah menyiapkan Program-Program yang langsung bisa Kami laksanakan. Salah satunya Penuntasan Kasus-Kasus yang menjadi Perhatian Publik, yang saat ini ditunggu-tunggu ” pungkas Jenderal Bintang 3 itu (Rabu, 20/01/2021-Red).

Program lainnya yang merupakan Program Baru Listyo adalah akan melakukan sejumlah perubahan di Kepolisian Sektor (Polsek) sebagai Basis Resolusi. Untuk itu, menurut Listyo perlu dilakukan perubahan Postur Pelayanan Polri terhadap masyarakat dengan meningkatkan Transparansi dalam Penanganan Perkara. ” Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 Hari, Jangka Menengah dan Jangka Panjang ” harapnya.

Selain itu, salah satu Program Unggulan Lainnya adalah bahwa Listyo tidak mau lagi mendengar adanya istilah bahwa Polri melakukan Kriminalisasi terhadap masyarakat. Listyo berjanji, bahwa ke depan Polri akan membuka Ruang Komunikasi antara Masyarakat dengan Polri. Namun, sambungnya bahwa komunikasi itu tidak serta merta menghilangkan unsur tindak pidana. ” Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik, tidak ada lagi hal-hal yang bahasa kriminalisasi. Namun demikian, kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi ” tegas Mantan Ajudan Presiden Jokowi ini.

Oleh karena itu, atas terobosan-terobosan yang akan dilakukan Polri dibawah kepemimpinannya, Listyo Sigit Prabowo berharap agar Institusi Polri kembali dipercaya masyarakat. Polri dibawah kepemimpinannya ingin membuat Terobosan Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Tujuannya adalah menegakkan hukum secara tegas, tapi tetap humanis, transparan dan mampu melayani dengan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. ” Kami sampaikan bahwa Program Kapolri ke depan adalah bagaimana membawa Polisi yang Presisi. Ini merupakan kelanjutan dari Brand Strategy yang diturunkan Pimpinan Polri sebelumnya. Kami yakin solid, maka Wajah Polri ke depan bisa kita wujudkan ” ujarnya.

Sesuai UU Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR-RI. Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan Calon Tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. Usulan Presiden ini akhirnya sudah disetuju DPR RI. Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. Keputusan itu ditetapkan seusai Komisi III melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/01/2021-Red).

(Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.