BATAM-LH: Eskalasi Protes terhadap penyebab kematian H Permata alias H Jumhan Bin Selo semakin meluas. Tragedi Kematian Pengusaha Batam itu meninggalkan polemik yang berkepanjangan sekaligus perbedaan pendapat dan pandangan antara Pihak Bea dan Cukai dengan Pihak Keluarga Almarhum yang didukung oleh berbagai Pihak termasuk Ormas (Paguyuban) seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Dewan Pengurus Pusat Pallapi Ogi’E (DPP- PAO) Tembilahan, dan berbagai Elemen Masyarakat lainnya.
Seperti telah diberitkan Media ini sebelumnya, bahwa Pihak Keluarga telah melapokan kasus kematian Almarhum H Permata yang diduga tidak wajar dan tidak sesuai SOP ke Polda Kepri dengan LP Nomor: STTLP / 06/ I / 2021 / SPKT-Kepri yang ditandatangani oleh Ka Siaga I SPKT AKP P. Tarigan, SH Pada Tanggal 15 Januari 2021 atas nama Pelapor Arjuna sebagai anak kandung Almarhum H Permata . Adapun Pokok Perkara yang dilaporkan adalah Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap Haji Jumhan alias Haji Permata.
Setelah Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam melakukan Protes Keras atas tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh Petugas Bea dan Cukai sehingga menyebabkan meninggalnya H Permata lansung di temapat, kini Eskalasi Protes meluas ke Tembilahan Kabuapten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Dewan Pengurus Pusat Pallapi Arona Ogi’E (DPP-PAO) mengecam tindakan Oknum Aparat Bea dan Cukai sehingga meninggalnya H Permata secara mengenaskan. Kemarahan Massa PAO semakin tersulut, setelah Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Ari Wibowo Yusuf dalam Siaran Persnya (Sabtu, 16/01/2021-Red) terkesan membenarkan dan atau membela tindakan yang diambil oleh Oknum Aparat Bea dan Cukai yang menembak H Permata sehingga tewas ditembak dengan 3 Lubang Peluru Senjata Api.
Dalam Keterangan Persnya terkait penembakan terhadap H Permata yang diunggah di Channel YouTobe, Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Ari Wibowo Yusuf meyampaikan sebagai berikut:
“ Terkait peristiwa yang terjadi kemarin (Peristiwa Penembakan H Permata-Red), kurang lebih ceritanya bahwa dilakukan pengejaran atas informasi ada pemasukan 4 High Speed Craft (HSC) yang membawa Rokok Ilegal dari Laut Kepri menuju ke Wilayah Tembilahan. Seperti Kami sampaikan kemarin, bahwa Speed dari Kepri mengejar dan dibackup, dibantu, disongsong dengan Speed dari BC Tembilahan. Disini Saya menyebutkan bahwa hari ini terpatahkanlah dengan ke-Empat KAC ini.
Pengejaran terus dilakukan walaupun ke-Empat KAC ini tidak mengindahkan sirine maupun pemberitahuan untuk berhenti dari Satgas Patroli. Namun pengejaran terus dilakukan sehingga akhirnya satu HSD bisa diamankan yang mana …nya melompat ke air. Ternyata upaya penyelundup melawan hukum tidak berhenti disitu. 09.40 …..yang dulunya kabur telah kembali untuk merebut HSC yang tadinya sudah ditangkap atau diamankan. Selain dua HSD yang kembali ada satu Kapal Boat pancung yang berisi belasan orang membawa senjata dan melakukan penyerangan terhadap Satgas Patroli dimana sudah ada Tiga Speed yang bergabung dari Tanjungbalai yang melakukan pengejaran ke Kepri sudah bertemu dengan Speed yang dari Tembilahan.
Peringatan diberikan tetapi penyerang terus melakukan penyerangan sehingga dalam kondisi terdesak petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyerang Petugas. Setelah itu Kelompok Penyerang sempat menjauhkan kapal dari HSC yang berhasil dapat dikuasai tetapi …. Terus dilakukan pengejaran dan …….. Jadi, Tiga Speed Patroli berhasil menghalau akhirnya upaya untuk merebut bisa berhenti.
Setelah situasinya lebih kondusif Satgas Patroli berusaha mencari dan menyelamatkan Awak HSC yang tadi yang pertama diamankan yang terjun ke air tetapi tidak kedapatan datanya atau tidak mendapatkan hasil.
Setelah itu, bergabung kembali sekitar sore keseluruhan Speed Patroli, Satgas Patroli beserta HSC yang ditangkap ada 2 dengan ketemu 1 lagi yang dikandaskan dibawa ke Tanjungbalai Karimun ” Demikian sebahagian cuplikan Keterangan Pers yang diberikan Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Ari Wibowo Yusuf yang dikutif dari Channel YouTobe yang sudah viral (Sabtu, 16/01/2021-Red).
Akibat Keterangan Pers yang disampaikan oleh Ari Wibowo tersebut Massa yang melakukan protes atas kematian H Permata tampak semakin marah dan situasi semakin memanas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya Pihak BC Tembilahan memilih untuk menutup Pintu Kantornya.
Tampak Ketua Umum PAO Edi Heriyanto Sindrang yang menjadi Koordinator dalam aksi di Kantor BC Tembilahan berkali-kali meminta Pihak Bea dan Cukai Tembilahan untuk segera menindak tegas Semua Pelaku Penyelundup yang ada di Tembilahan dan Sekitarnya.
Edi berharap BC Tembilahan tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan tegas. “ Saya meminta kepada Bea Cukai, agar yang memasukkan Barang Ilegal di Indragiri dan sekitarnya di tangkap semuanya. Kalau perlu tembak mati semuanya. Jangan hanya pak Haji Permata diperlakukan seperti ini ” tegas Edi dalam aksi protes di depan Kantor Bea dan Cuakai Tembilahan Provinsi Riau (Sabtu, 16/01/2021-Red).
Ada satu teriakan yang pantas untuk disimak dari peserta aksi di depan Kantor Bea dan Cukai Tembilahan yang terjadi Sabtu (16/01/2021-Red) yaitu adanya teriakan yang menyeret nama Tongseng. Menurut data dan informasi yang berhasil didapatkan Wartawan LH bahwa nama tersebut diduga kuat juga adalah salah seorang yang turut bermain perdagangan ilegal ekspor/impor seperti rokok dan lain-lainnya.
“ Jangan cuma Pak Haji Permata saja dibuat begini, ditembak seperti teroris. Tangkap juga punya Tongseng, tangkap ! Jangan tebang pilih. Jika tidak, kami akan bertindak. Tangkap Tongseng ” teriak salah seorang dari tengah-tengah Kumpulan Massa di depan Kantor Bea dan Cukai Tembilahan yang videonya juga viral.
“ Tongseng kalian kawal. Tangkap! Kami minta buktinya ” teriak massa lainnya dalam Video itu.
Masih terkait protes atas kematian H Permata, beredar juga Video dari Panglima PAO Anawawik Juga Meminta Agar Aparat Penegak Hukum (APH) Mengusut Tuntas Kasus Tertembaknya Haji Permata. ” Kami akan datang langsung ke BC (Tembilahan), karena sudah berjanji akan memberikan keterangan langsung pada kami terkait masalah ini. Sudah hampir 2 x 24 jam (setelah penembakan) belum ada kejelasan dari BC. Seolah-olah BC menutupi perkara ini ” pungkas Panglima PAO itu dalam rekaman Video yang sudah beredar luas itu.
Selain H Permata, menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa ada 2 orang lagi yang turut tertembak dan di bawa ke Rumah Sakit untuk dirawat secara intensif. Informasi terkini yang didapatkan dari Sekretaris KKSS Kota Batam Latif (Senin Malam, 18/01/2021-Red) bahwa korban penembakan atas nama Bahar sudah dipindahkan ke salah satu RS di Jambi karena RS di Tembilahan tidak memadai peralatannya.
Informasi terkini, bahwa besok Selasa (19/01/2021-Red) sekitar Pukul 8.00 WIB KKSS Kota Batam akan menggelar aksi di Kantor Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan FKPD di Kabupaten Karimun (Senin, 18/01/2021-Red). ” Aksi itu bakal digelar besok (Selasa) nggak jadi hari Rabu, tapi Besok ” ujar Agus Yulianto sebagaimana dilansir haluankepri.com (18/01/2021-Red). Padahal, menurut informasi awal dari Pengurus KKSS Kota Batam bahwa Aksi Protes atas kematian H Permata ini seyogianya akan dilaksanakan Rabu (20/01/2021-Red).
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pihak KKSS Kota Batam melalui Sekretarisnya Latif bahwa sampai malam ini (Senin Malam Pukul 22.00 WIB, 18/01/2021-Red) belum dapat dipastikan terkait pelaksanaan aksi besok di Kantor Kanwil Bea dan Cukai Kepri di Tanjung Balai Karimun. “ Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Kepri. Karena sampai saat ini belum keluar persetujuan terutama terkait dengan kondisi Covid-19. Menurut arahan dan hasil negoisasi maksimal 50 Orang. Kalau kami sudah siap semua, bahkan sudah Rapit Tes juga, kenderaan untuk ke Balai (Tanjung Balai Karimun) juga sudah siap. Kami sudah siapkan untuk 1.000 Orang “ ujar Latif melalui Telepon Selularnya (Senin Malam, 18/01/2021-Red).
LAPORAN KELUARGA ATAS KEMATIAN H PERMATA PERKARANYA DILIMPAHKAN KE POLDA RIAU
Terkait Penangan Perkara Laporan Pihak Keluarga dalam hal ini diwakili Arjuna sebagai anak kandung H Permata ke Polda Kepri dengan Laporan No: STTLP / 06/ I / 2021 / SPKT-Kepri Tertanggal 15 Januari 2021 dengan Pokok Perkara yang dilaporkan adalah Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan, menurut informasi yang didapatkan dari Arjuna Sebagai Pelapor (Senin, 18/01/2021-Red) menyampaikan bahwa Perkara ini sudah dilimpahkan ke Polda Riau mengingat TKP nya berada di Wilayah Hukum Polda Riau. “ Sudah dilimpahkan kemarin ke Polda Riau karena TKP nya masuk sana “ ujar Arjuna ketika dikonfirmasi melalui Telepon Selularnya (Senin, 18/01/2021-Red).
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Polda Kepri melalui Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., membenarkan karena Locus Delictinya ada di Wilayah Hukum Polda Kepri. ” Benar dilimpahkan karena Locus Delicti atau TKP nya berada di Wilayah Polda Riau ” ujar Kombes Harry melalui WhatsAppnya menjawab pertanyaan Redaksi LH (Senin Malam, 18/01/2021-Red). (Anto/Red)
VIDEO SIARAN PERS BC TEMBILAHAN DISERTAI AKSI DEMO
VIDEO SIARAN PERS PANGLIMA DPP PAO TEMBILAHAN: