LABUHANBATU-LH. Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menggagalkan dan menangkap Assrul Syah Siregar alias Heru (Laki-Laki 28Tahun), Warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu (senin, 21/12/2020/Red).
Penangkapan Heru berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya. Laporan tersebut menyampaikan bahwa di Jalan Umum Cisadane, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu. Atas laporan masyarakat tersebut, Pada hari senin (21/12/2020-Red) Sekitar Pukul 15.00 WIB, Kapolsek Panai Tengah Iptu Rusdi Koto memerintahkan Katim Opsnal Aiptu Sistrianto bersama Anggota Lainnya Bripka Muhammad Yunus Ritonga, dan Brigadir Fernando Sianipar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah mendapat perintah Kapolsek, Tim Opsnal Reskrim polsek Panai tengah langsung bergerak. Selanjutnya, Sekitar Pukul 16.00 WIB TIM telah tiba di TKP dan melihat Terduga Pelaku sedang melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu didepan Rumah Warga. Tidak mau membuang waktu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah itu langsung melakukan penangkapan dan menemukan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak Satu Plastik Klip sedang berada di tangan sebelah kanan Assrul Syah Siregar alias Heru.
Saat Wartawan LH (liputanhukum.com) mengkonfirmasi kejadian ini kepada Kapolsek Panai Tengah Iptu Rusdi Koto, yang bersangkutan membenarkan penangkapan Assrul syah Siregar alias Heru. ” Pelaku Assrul Syah Siregar Alias Heru beserta Barang Bukti 1 Buah Plastik Klip Sedang berisi Narkoba Jenis Sabu , 1 Unit Handphone Lipat Merek Samsung Warna Merah di bawa ke Polsek Panai tengah guna proses lebih lanjut sebelum di limpahkan ke Satres Narkoba Mapolres Labuhanbatu . Dan kini Pelaku ditahan di Mapolsek Panai tengah “ pungkas Rusdi Koto (Senin, 21/12/2020-Red).
(Edy Syahputra Ritonga/Red)