404 views

Hasil Pendataan Tim, Ditemukan Objek Pajak Baru

LUBUKLINGGAU-LH: Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau Tegi Bayuni didampingi Kabid PBB dan BPHTB Edward Sastra Wijaya memimpin Rapat Pemutakhiran Data PBB Tahun 2020 di Op Room Moneng Sepati, Jumat (11/12/2020-Red).

Dalam arahannya, Tegi Bayuni menyampaikan Kelurahan Taba Jemekeh merupakan paling besar targetnya karena diwilayah itu banyak objek usaha.

Menurutnya pemutakhiran data PBB ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau karena untuk meningkatkan PAD memerlukan data yang valid. ” Ke depan kita saling bahu membahu meningkatkan pelayan kepada masyarakat karena peningkatan PAD adalah tugas bersama. Kita tidak bisa meningkatkan PAD tanpa bantuan bersama, pendataan harus berjalan dengan baik. Untuk sinkronisasi, akan dilakukan pencocokan data PT. MBA dengan data di kelurahan ” paparnya.

Sementara itu, Kabid PBB dan BPHTB Edward Sastra Wijaya mengatakan kegiatan mendata langsung ke lapangan tidaklah sia-sia, karena banyak ditemukan wajib pajak baru, ada yang belum terdata dan ada nama tapi Nomor Objek Pajak (NOP) tidak ditemukan.

Narasumber dari PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA), Ikhwan menyampaikan dari hasil rekapitulasi wajib pajak yang dilakukan secara langsung dilapangan dibantu para RT, tercatat Objek Pajak Baru sebanyak 49 dengan total keseluruhan 2286 Wajib Pajak, NOP 1932, ada nama tapi NOP tidak ditemukan sebanyak 160 dan NN ada 145 dari hasil pendataan di 5 Kecamatan dan 23 Kelurahan di sepanjang jalan protokol Kota Lubuklinggau.

Kecamatan yang sudah didata adalah Lubuklinggau Barat l, Lubuklinggau Barat ll, Lubuklinggau Selatan ll, Lubuklinggau Timur l dan Lubuklinggau Timur ll sedangkan nama Kelurahan yang didata Bandung Kiri, Bandung Kanan, Lubuk Aman, Tanjung Aman, Bandung Kanan, Pasar Pemiri, Marga Mulya, Marga Rahayu, Moneng Sepati, Simpang Periuk, Taba Pingin, Tanah Periuk, Air Kuti, Batu Urip Taba, Majapahit, Taba Jemekeh, Taba Koji, Watervang, Ceremeh Taba, Dempo, Jawa Kanan, Jawa Kanan SS dan Jawa Kiri. (Joko Santo/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.